Sehingga dibutuhkan adanya penguatan rantai nilai industri halal (Halal Value-chain), standarisasi produk, permodalan dan teknologi yang sesuai dengan prinsip syariah. “KPwBI Provinsi Jambi menginisiasi kegiatan SERAMBI 2022 sebagai sarana edukasi dan awareness masyarakat terhadap potensi halal market tersebut,” ujar Suti.
Pemulihan perekonomian Provinsi Jambi tidak terlepas dari dorongan terhadap pengembangan ekonomi syariah (Eksyar) di tengah tantangan ketidakpastian global. Dalam rangka mendorong akselerasi tersebut, diperlukan penguatan kelembagaan pengembangan untuk eksyar melalui penguatan Rantai Nilai Halal (RNH) yang dilakukan dengan end to-end, sehingga menghasilkan high quality local product.
Suti menambahkan, perputaran uang selama gelaran expo yang bertajuk SERAMBI 2022 berlangsung selama 3 hari itu mencapai Rp 48,85 milyar. Perolehan ini melebihi dari target semula yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 40 milyar. “Transaksi UMKM dalam kegiatan SERAMBI 2022 selama bulan Juli ini mencapai Rp 1,328 milyar.
Di mana 25,25 persen merupakan penjualan secara online. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan secara digital sudah semakin membaik di Provinsi Jambi,” imbuh Suti saat penutupan kegiatan SERAMBI 2022. (kar)