Apakah kamu salah satu yang mempertanyakan berapa biaya pembuatan SIM?
Jika iya, jangan dulu beralih dari halaman ini. Karena dalam artikel kali ini, penulis akan menginformasikan berapa besaran biaya pembuatan SIM terbaru dan terlengkap. Surat Izin Mengemudi alias SIM, merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu persyaratan bagi pengendara mobil atau motor di jalan. SIM juga menandakan layak tidaknya kamu untuk berkendara. Hal tersebut lantaran, untuk mendapatkannya, kamu perlu melakukan serangkaian tes, yang berhuibungan dengan kecakapan dan pengetahuan dalam berkendara. Buat kamu yang ingin membuat SIM baru, wajib banget nih, mengetahui besaran biayanya, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Biaya pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu, yuk, langsung simak biata baru pembuatan SIM terlengkap di bawah ini. Biaya Pembuatan SIM Baru Lengkap - Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan) - Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan) Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Biasanya, biaya tambahan untuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan adalah Rp 55.000. Lalu, untuk tes psikologi juga umumnya dikenakan biaya sekitar Rp 50.000. Syarat Pembuatan SIM untuk Kendaraan Pribadi Khusus untuk membuat SIM pribadi, berikut ini adalah beberapa syarat dan batas usia membuat SIM yang harus dipenuhi Usia minimal 17 tahun buat SIM A, SIM C, dan SIM D Usia minimal 20 tahun buat SIM B khusus B1 Usia minimal 21 tahun buat SIM B khusus B2 KTP Pengisian formulir permohonan Rumusan sidik jari (dilakukan di lokasi pengurusan SIM) Sehat jasmani dengan surat keterangan dokter Sehat rohani dengan lulus tes psikologi (dilakukan di lokasi) Lulus ujian teori Lulus ujian praktik Lulus ujian keterampilan lewat simulator Syarat tambahan membuat SIM B1 Harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya selama 12 bulan Syarat tambahan membuat SIM B2 Harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya selama 12 bulanLangkah-langkah Pembuatan SIM Bagi kamu yang baru mau memohon untuk membuat SIM, bisa melakukan proses pendaftaran dan ujian teori SIM dari rumah secara online. Berikut langkah-langkahnya. 1. Unduh aplikasi SINAR dan melakukan verifikasi data 2. Klik menu SIM, lalu pilih pendaftaran SIM. 3. Ikuti petunjuk pengisian dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM, 4. Selanjutnya, akan dilakkan ujian teori 5. Jika dinyatakan lulus uji teori, kamu bisa memilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih 6. Jika dinyatakan lulus ujian prakitk, SIM langsung bisa diambil. (disway)Berapa Biaya Bikin SIM Terbaru? Ini Jawabannya
Selasa 02-08-2022,13:36 WIB
Editor : donapiscesika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,20:52 WIB
GAPKI Dorong Kolaborasi Seluruh Pihak Hadapi Risiko Kebakaran Lahan di Wilayah Rawan
Minggu 13-09-2026,00:08 WIB
Diuji Wartawan Senior Nurcholis MA Basyari, Dona Piscesika Raih Nilai Tertinggi UKW Utama
Minggu 13-09-2026,05:25 WIB
Daihatsu New Sigra 1.2 R Tampil Lebih Sporty dan Modern Berkat Lima Sentuhan Eksterior Anyar
Minggu 13-09-2026,04:30 WIB
Daihatsu Luxio Manjakan Pengendara Perjalanan Jauh dengan Kapasitas Tangki BBM 43 Liter
Minggu 13-09-2026,05:07 WIB
BKN Targetkan Profiling 600 Ribu ASN di Seluruh Indonesia Hingga Desember Mendatang
Terkini
Minggu 13-09-2026,19:54 WIB
Polda Jambi Cek dan Tangani Karhutla di Sungai Aur, Luas Lahan Terbakar Capai 20 Hektare
Minggu 13-09-2026,19:47 WIB
Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Semarang, Beri Dukungan Langsung untuk Kafilah Jambi
Minggu 13-09-2026,19:36 WIB
Tiga Pelaku Bobol Gerai Alfamart Ditangkap, Satu Dihadiahi Timah Panas
Minggu 13-09-2026,17:53 WIB
Dosen FEB UNJA Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM Pesisir Kampung Laut melalui Edu Finance
Minggu 13-09-2026,16:13 WIB