Semua kondisi jenazah kemudian didokumentasikan lalu dijadikan alat bukti. Oleh keluarga kemudian dilaporkan sebagai pembunuhan berencana.
Kabar baiknya, Kini Mabes Polri telah menaikkan status perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ferdy Sambo juga telah di non aktifkan oleh Kapolri dari jabatannya. Menyusul Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang kehilangan jabatan karena di non aktifkan.
Pihak keluarga juga minta dilakukan autopsi ulang agar kasus ini semakin terang benderang.
Kematian Brigadir J menarik perhatian publik, beritanya viral di berbagai sosial media. Tak hanya itu, presiden RI, Joko Widodo bahkan telah dua kali membuat statement terkait hal ini, terakhir ia minta agar Polri menyelesaikan kasus ini secara terbuka agar publik tahu kejadian sebenarnya. (cr1)