KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengedar ganja lintas provinsi ditangkap polres Kerinci pukul 2.00 WIB, Rabu (20/7/2022). Tak tanggung-tanggung sebanyak 6.5 Kilogram diamankan dari pengedar tersebut. Sementara lebih 5 kilogram sudah beredar ditengah masyarakat.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Masrizal mengatakan ganja tersebut beredar dari bandar di Aceh kemudian diambil dua bandar di Kerinci asal Pulau Tengah yang berhasil ditangkap.
Secara total menurut Kasat Narkoba, dari keterangan bandar ada 12 kilogram ganjda yang dibawa dari Aceh. Sementara yang belum beredar dan diamankan dari tersangka sebanyak 6.5 kilogram, sedangkan selebihnya atau sekitar 5 kilogram sudah beredar.
"Sebanyak 5 kilogram baru beredar di Kecamatan Keliling Danau dan gunung Raya, " jelas Kasat saat konferensi pers. (Hdp)