JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ucap Jenderal Sigit pada Senin, 18 Juli 2022.
Kini jabatan Div Propam Polri akan diambil alih sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Alasan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo adalah demi menjaga transparansi dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:
BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel," tutur Listyo Sigit.
Harapan Jenderal Listyo Sigit adalah untuk mengungkapkan sebenar-benarnya kasus ini demi menjadi terang di mata publik.
"Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," paparnya.
BACA JUGA:
Berikut Alasan Tegas Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Kapolri Tunjuk Wakapolri Komjen Gatot Jabat Kadiv Propam
Sementara itu, misteri keberadaan HP atau ponsel Brigadir J usai insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akhirya terungkap.
Banyak pihak yang menyoroti kebaradaan ponsel Brigadir J yang mendadak hilang usai insiden penembakan maut. Salah satu yang menyinggung yakni Kuasa hukum keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin kemudian mempersoalkan hilangnya Handphone (HP) milik Brigadir J yang tidak diketahui keberadaanya saat peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam itu terjadi. Kamaruddin pun membuat laporan atas dugaan pencurian dan penggelapan HP.