"Produk anti rentenir ini disingkat KAR diperuntukkan untuk UMKM yang telah memperoleh pinjaman KUR namun masih membutuhkan modal kerja untuk usahanya," ujarnya.
Produk tersebut bunganya sangatlah ringan yakni hanya 6 persen. Dengan bunga ringan tersebut makan tidak akan membebani pelaku UMKM, dan nantinya UMKM pun akan berkembang.
"Kalau pinjam ke rentenir bunganya besar, dan tentu berdampak terhadap pengembangan UMKM," terangnya.
Dikatakannya, produk tersebut bunganya sangatlah ringan yakni hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen perbulannya. Dengan bunga ringan tersebut maka tidak akan membebani pelaku UMKM, dan nantinya UMKM pun akan terus berkembang.
"Kalau pinjam ke rentenir bunganya besar, dan tentu berdampak terhadap pengembangan UMKM karena bertambahnya beban usaha," terangnya.
Dikatakannya, KAR yang dijalankan oleh Bank Jambi ini adalah bagian dari program kredit atau pembiayaan melawan rentenir, yang diluncurkan OJK di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD)."Melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK, red) yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya ringan," jelasnya.
Dia menambahkan, KAR ini diberikan kepada pelaku UMKM yang telah naik kelas. Mengingat produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan saat debitur tidak memiliki fasilitas kredit produktif lainnya, sedangkan KAR dapat diberikan kepada pelaku UMKM yang sedang menikmati kredit produktif lainnya sesuai kebutuhan serta kemampuan bayarnya, Sehingga dengan Kredit anti rentenir (KAR) Bank Jambi menjadi solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan usahanya dengan tambahan pembiayaan.
"KUR hanya diberikan pada pelaku UMKM yang belum memiliki fasilitas kredit produktif, sedangkan KAR dapat diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memiliki fasilitas kredit produktif lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayarnya. Sehingga pengembangan usaha pelaku UMKM terus meningkat dan dapat terus naik kelas ke tahapan yang semakin mapan," katanya.
Diharapkannya, kepada pelaku UMKM yang ingin kembali menambah modal usaha dapat menikmati fasilitas pembiayaan KAR dan menghindari peminjaman melalui rentenir.
"Jangan ke rentenir, mau tambahan modal lagi setelah pinjam KUR silahkan ajukan ke KAR," urainya.
Program Mantap-24, lanjutnya disenergikan dengan program Gubernur dan Wagub. Untuk karakteristik program ini berupa memiliki kelayakan usaha minimal 6 bulan, menetap minimal 2 tahun, dan merupakan sektor ekonomi prioritas. Dalam mendapatkan program ini pun sangatlah mudah hanya dengan melengkapi persyaratan berupa KTP, KK, rekening dan surat izin usaha saja, maka pemohon bisa menikmati program ini.
"Kredit Mantap-24 memiliki rate 3 persen, plafond maksimum Rp. 5 juta, dengan tenor maksimal 2 tahun dan tanpa jaminan," tandasnya.