Sementara politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli juga ikut menanggapi terkait headline majalah Tempo tersebut.
Melalui akun Twitter @GunRomli tersebut, ia menyoroti sebuah berita lawas tahun 2017.
Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa ACT menjadi salah satu sponsor dari buku “212” yang ditulis oleh Jonru F Ginting.
Jonru F Ginting adalah tersangka hate speech yang kasusnya ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus pada tahun 2017 lalu.
“ACT sponsori Jonru & 212,” tulis Guntur Romli.
“Disponsori ACT , Apa Isi Buku ‘212’ yang Disita Polisi dari Jonru?” tandasnya. (fin/ruh/pojoksatu)