JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Suku Anak Dalam (SAD) mereka juga memiliki sebutan lain yaitu Suku Kubu, Orang Rimba atau Orang Ulu merupakan Warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan Negara jika mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kecelakaan antara Mobil dengan Motor di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, Desa Talang Serdang, Sekitar RM. Mangrit Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun hari Senin, 27 Juni 2022 Pukul 13.00 mengakibatkan pembonceng motor meninggal dunia yakni Suku Anak Dalam.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Petugas Jasa Raharja Samsat Sarolangun mendapat info kecelakaan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) dari Lantas Polres Sarolangun, mendapatkan informasi tersebut kami langsung bertindak cepat untuk mencari ahli waris Suku Anak Dalam yang sah menerima santunan Jasa Raharja”. Informasi yang didapatkan ahli waris yang sah adalah ayah korban yang berdomisili di wilayah pedalaman Kabupaten Batanghari, “ Petugas Jasa Raharja Samsat Batanghari yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi sigap mensurvei ahli waris di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari, Kami koordinasi dan kolaborasi bersama Dinas Sosial dalam menyelesaikan santunan kepada Suku Anak Dalam (SAD) perihal pemenuhan dokumen persayaratan pengajuan santunan”. “Setelah Petugas Jasa Raharja melakukan survei ahli waris, selanjutnya bersama Dinas Sosial kami membantu ayah korban yang merupakan Suku Anak Dalam untuk membuatkan rekening tabungan di bank, dihari yang sama proses penyelesaian santunan meninggal dunia alm.Melema sejumlah 50 juta rupiah dipindahbukukan atau ditranfer ke rekening tabungan ahli waris bapak Depati Mblay selaku ayah korban” jelas Donny . Penyerahan santunan korban Meninggal Dunia a.n Melema secara simbolis diserahkan kepada Ahli Waris ayahnya bernama Depati Mblay oleh Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari Bapak Miky Yudarta, Kepala Dinas Sosial Bapak Fauzan Azhari, SE., MM, dan Direktur RSUD H Abdoel Madjid Batoe Ibu dr.Hermina M.Basrie, MKM. Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia tanpa terkecuali termasuk Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir melindungi Masyarakat Indonesia. (*)Ahli Waris SAD yang Sah Menerima Santunan Jasa Raharja
Senin 04-07-2022,12:15 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,09:13 WIB
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Selasa 14-04-2026,14:28 WIB
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan
Kamis 09-04-2026,07:00 WIB
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
Senin 30-03-2026,21:21 WIB
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,05:39 WIB
Harga BBM Meroket Rp6.300-9.400/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 19 April 2026
Sabtu 18-04-2026,18:00 WIB
Resmi Dibuka, Ponpes Nurussalam Siap Bentengi Generasi Muda dari Krisis Moral
Minggu 19-04-2026,04:39 WIB
BBM Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo 19.850, Dexlite 24.150, Pertadex 24.450, Ini Harga BBM 19 April 2026
Minggu 19-04-2026,08:21 WIB
Mediasi Hasilkan Kesepakatan, SAD Sampaikan Maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
Sabtu 18-04-2026,20:42 WIB
Gandeng BKN, Rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih Dipastikan Transparan Tanpa Jalur Khusus
Terkini
Minggu 19-04-2026,16:50 WIB
Persebri Juara Liga 4 Jambi, Kalahkan Persikoja Lewat Adu Penalti 3-5 : Jadi Wakil Jambi di Tingkat Nasional
Minggu 19-04-2026,16:35 WIB
Apresiasi Wako Alfin untuk Kenduri Sko Koto Baru, Bukti Cinta Budaya Leluhur
Minggu 19-04-2026,16:32 WIB
Persikoja vs Persebri Imbang 3-3 di Full Time Final Liga 4 Jambi, Berlanjut ke Adu Penalti
Minggu 19-04-2026,16:21 WIB
Ketua DPRD Muaro Jambi Puji Polda Jambi Usai Ringkus DPO Narkoba 58 Kg
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB