JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Perusahaan kosmetik terbesar dan terkemuka Revlon, memberi kabar mengejutkan. Revlon mengajukan pailit ke pengadilan Amerika Serikat
Dilansir dari CNN Indonesia, Revlon pailit disebabkan oleh dua faktor, pertama karena kalah saing dengan kosmetik selebriti dunia yang dikelola artis-artis terkemuka seperti Kyle Cosmetic milik artis Kyle Jenner atau Fenty Beauty milik penyanyi terkemuka Amerika, Rihanna. Faktor kedua karena rantai pasok yang mengakibatkan jumlah produksi menurun drastis. Karena dua faktor utama ini, Revlon kian sulit memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tak sanggup lagi membayar hutangnya. Memang kondisi Revlon kian diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Sejak covid angka penggunaan kosmetik juga ikut terpengaruh karena kian jarang aktivitas di luar rumah. Karena merasa tak mampu menyelesaikan semua masalah dalam waktu singkat, Revlon akhirnya resmi mengajukan diri pailit ke pengadilan setempat meminta perlindungan Bab 11. Meminta perlindungan Bab 11 artinya Revlon mencoba bertahan beroperasi, sementara pengadilan kepailitan mengawasi "reorganisasi" kewajiban utang pemilik usaha. Dikutip dari wikipedia, permohonan kebangkrutan Bab 11 dimana p engadilan dapat mengabulkan pembebasan seluruh atau sebagian utang dan kewajiban perusahaan sehingga perusahaan bisa memulai lagi usaha dari awal. Kadang-kadang, bila utang pemilik usaha melebihi aset yang dimiliki, di akhir prosedur kepailitan, pemilik usaha sudah tidak punya apa-apa lagi. Semua hak dan kepemilikan dari pemilik lama berakhir, dan perusahaan yang sudah selesai direorganisasi menjadi hak milik kreditor. Sejarah Revlon didirikan sekitar tahun 1932 oleh Charles bersaudara; Joseph Revson dan Charles Lachman. Dalam perjalanannya mereka berhasil tumbuh besar. Revlon (REV) go public pada 1996 dan pada 2016 dibeli oleh Elizabeth Arden. Revlon juga menjadi rumah bagi beberapa merek top, termasuk Britney Spears Fragrances dan Christina Aguilera Fragrances. (dpc)