Bang El : Bantuan CSR Agar Masyarakat Produktif

Selasa 28-06-2022,16:21 WIB
Editor : novantosetya

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ketua Forum CSR Provinsi Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang juga Dirut Bank Jambi berharap dari penyaluran bantuan CSR nantinya bisa membuat masyarakat lebih produktif lagi.

“Bagaimana CSR yang dikumpulkan oleh perushaan-perusahaan, nantinya bukan masyarakat bukan hanya dibantu melalui CSR yang diberikan, tapi juga membuat masyarakat tersebut lebih produktif,” harap pria yang akrab disapa Bang El ini Jum’at (16/6) lalu, usai melaksanakan rapat Pengembangan Portal Forum CSR Jambi Programm BioCF1SFL Provinsi Jambi tahun 2022.

Dengan demikian, sambungnya, masyarakat penerima bantuan CSR, mendapatkan hasil secara berkesinambungan dari usaha yang telah dirintisnya. Pemerintah pun harus membuat kebijakan yang pro ekonomi masyarakat. Dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2020 telah mengalami perubahan, yang menyatakan esensi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Badan Usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi Badan Usaha sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

“Bahwa bantuan CSR tidak lagi berupa bantuan dana tunai saja, tapi dari bantuan yang diberikan, dapat terus dijalani masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan hasil dari usaha yang dirintisnya. CSR yang diberikan bukan hanya bagi-bagi, tapi bisa dijalankan oleh masyarakat tersebut secara kontinyu,” jelasnya. 

Dicontohkan Bang El, bantuan pupuk kompos yang diberikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat penerima, sehingga dengan bantuan pupuk kompos masyarakat menikmati hasil dari usaha perkebunan yang dimilikinya.

“Bukan hanya kumpulkan penerima bantuan, lalu bagi-bagi uang untuk memberdayakan masyarakat. Pola ini sudah berubah, kami tidak ingin seperti itu lagi,” ujarnya.

Dalam peretemuan yang melibatkan Bank Dunia, dirinya pun telah meminta secara khusus kepada Bank Dunia, adanya aturan bagi perusahaan yang memproduksi sesuatu dari Negara berkembang, maka produk perusahaan itu harus diprotektif oleh Bank Dunia. Apabila tidak berbasis lingkungan, maka tidak boleh dibeli oleh negara lain.

“Apalagi sebagian dana CSR kita diperuntukkan untuk membantu emisi karbon. Ada bantuan berupa panel surya di Bukit 12 Kabupaten Sarolangun, setelah kami cek apakah bermanfaat bagi masyarakat sekitar, ternyata pas kami sampai dilokasi panel surya tersebut tidak digunakan, padahal harga panel surya mencapai ratusan miliar,” jelasnya.

Berkaca dari bantuan yang telah diberikan, maka diperlukan koordinasi dengan masyarakat setempat bantuan apa yang nantinya betul-betul dibutuhkan masyarakat. Bukan lagi barang yang habis diproduksi, tapi barang yang diproduksi dapat melibatkan masyarakat.

“Contoh lain bantuan bedah rumah, saya telah ngomong dengan Balai Permukiman Rakyat, yang nantinya akan membantu bedah rumah bagi masyarakat. Nantinya setelah masyarakat dapat bantuan bedah rumah, kami akan masuk dan memberikan bantuan untuk sarana air bersih dan panel surya. Bagaiman orang yang mendiami bedah rumah naik kelas,” paparnya.

Apalagi masyarakat yang dibantu bedah rumah bermatapencahrian sebagai petani kopi, bagaimana nantinya keberadaan panel surya bantuan dari CSR Provsini Jambi, dapat meningkatkan hasil pertanian kopi masyarakat. Sebagai Dirut Bank Jambi pihaknya pun memberdayakan UMKM di Provinsi Jambi, salah satu terobosan yang akan dilakukannya yakni digital market.

“Bagaimana produk UMKM dibeli oleh pemerintah daerah, karena kebijakan pusat yang baru bahwa pemerintah daerah diharuskan membeli produk lokal 40 persen dari APBD yang diberikan. Oke sekarang saya siapkan catalog, jadi UMKM Jambi yang naik kelas masuk kedalam katalog. Bila aturan pusat ini benar-benar dijalankan maka akan memberdayakan masyarakat, karena terjadi peningkatan daya beli. Jambi harus seperti ini, terlebih produk UMKM masyarakat dijual kepasar internasional, maka banyak dampak positif yang didapat, selain bagi pelaku UMKM tapi juga bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,” paparnya. (yos)

Kategori :