JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kabar terbaru dari anak Elon Musk yang memutuskan untuk menjadi transgender menemui ujungnya.
Permohonan Xavier Alexander Musk untuk mengganti nama dan gendernya akhirnya dikabulkan oleh negara. Dengan demikian Xavier resmi berganti nama menjadi Vivian yang berjenis kelamin perempuan.
Melansir dari TMZ, Pengadilan Tinggi Los Angeles menyetujui permintaan Xavier Alexander Musk. Berdasarkan dokumen pengadilan yang diperoleh situs gosip tersebut, namanya kini resmi menjadi Vivian Jenna Wilson. Bukan itu saja, negara juga mengakui Vivian sebagai seorang perempuan.
Sebelumnya, remaja 18 tahun itu diketahui telah mengajukan permohonan untuk menjadi transgender ke pengadilan Santa Monica, California, Amerika Serikat pada bulan April lalu. Alasannya juga menjadi sorotan lantaran ingin memutus hubungan dengan sang ayah biologis dalam bentuk apapun.
“Identitas gender dan fakta bahwa saya tidak lagi tinggal dengan atau ingin berhubungan dengan ayah kandung saya dengan cara, bentuk atau bentuk apa pun," demikian bunyi dokumen pengadilan yang dilansir dari TMZ.
Menanggalkan nama Musk, ia justru memilih Wilson yang merupakan nama gadis dari sang ibu, Justine Wilson.
Menyusul dengan hebohnya kabar ini, sang ibu sempat mencuitkan sesuatu di akun twitter pribadinya, "Saya memiliki masa-masa kecil agak aneh,' kata anak saya yang kini berusia 18 tahun kepada saya. 'Saya tak begitu percaya diri tampak normal seperti saya (laki-laki)'," tulisnya memperagakan perkataan anaknya itu.
"Saya bilang, 'Saya sangat bangga dengan dirimu'," lanjutnya. (disway)