JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan agar pemerintah daerah yang masuk dalam kategori kurang inovatif dan tidak dapat dinilai untuk mempelajari program inovasi yang telah dilakukan daerah lain. Pemerintah daerah yang bersangkutan selanjutnya dapat mengembangkan program tersebut sebagai bentuk difusi inovasi.
"Inovasi itu tidak selalu berkaitan dengan teknologi tinggi. Tetapi, ide, gagasan, dan hal-hal baru yang dapat diterapkan dan diadopsi di daerah kita. Semua bentuk inovasi tersebut (bertujuan) mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan dan masyarakat,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam Sosialisasi Inovasi sebagai Upaya Peningkatan Kinerja dan Daya Saing Daerah di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (13/6).
Ia berharap, jumlah inovasi yang demikian besar, semestinya dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai referensi dalam menguatkan program inovasi daerahnya masing-masing. "Sekarang persoalannya adalah pemanfaatan inovasi yang berjumlah ribuan itu. Bagaimana agar bisa dilakukan difusi inovasi di berbagai daerah secara masif,” katanya.
Difusi inovasi ini, kata Eko, akan bermanfaat untuk daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. “Kota Jambi sudah baik dan luar biasa, dari 416 kabupaten/kota, Kota Jambi berada diperingkat 16. Tapi ini perlu ditingkatkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kementrian dalam negeri akan menilai laporan-laporan ini, sudah tiga tahun dilaksanakan. Itulah gunanya kita memotivasi daerah-daerah supaya berlomba-lomba menerapkan berbagai inovasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Eko mengharapkan agar pemerintah daerah tidak malu meniru dan mempelajari program yang dilakukan pemerintah daerah lain.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan jika seluruh OPD harus memiliki inovasi unggulannya masing-masing. "Saya menginginkan satu instansi satu inovasi. Jadi apa yang sudah kita jalankan selama ini harus didaftarkan, kalau tidak tahu bisa tanya ke Bappeda atau bagian organisasi," kata Fasha.
Fasha menambahkan ada 3 (tiga) bentuk Inovasi Daerah yang diatur, diantaranya, inovasi tata kelola Pemerintah Daerah; inovasi pelayanan publik; dan Inovasi Daerah lainnya sesuai Urusan Pemerintah.
"Intinya adalah memudahkan urusan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap, setelah adanya sosialisasi inovasi ini, para kepala OPD bisa mengetahui kisi-kisi atau indikator penilaian. "Kalau ini berjalan semua, ada kemudahan-kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat. Yang biasanya mungkin harus hadir, kedepan tak perlu lagi," katanya. (hfz)