MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Di Kabupaten Tanjabtim terdapat 10 ternak sapi yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu dikatakan Sekda Tanjabtim, Sapril saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (8/6) kemarin
Dia mengatakan, bahwa indikasi itu diketahui ketika Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabtim mendapat keluhan dari peternak kalau ternaknya mengalami gejala yang mengarah ke PMK tersebut. Kemudian pihaknya juga telah menurunkan Dokter Hewan dan mengirim surat ke Balai Karantina di Bukit Tinggi untuk pengambilan sampel.
"Insya Allah dalam beberapa hari kedepan, pihak Balai Karantina Bukit Tinggi sudah berada disini (Tanjabtim, red)," katanya.
Untuk langkah antisipasi penyebaran virus, pihaknya telah mengisolasi 10 ternak tersebut dengan cara memisahkannya dengan ternak lainnya. Selain itu, petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kandang.
"Sekarang sudah kita isolasi sambil menunggu pihak Balai datang dan hasilnya keluar. Mudah-mudahan hasilnya nanti negatif," harapnya.
"Terkait 10 ternak yang terindikasi terjangkit PMK tersebut, lanjut Sekda, berada di Satu titik di Kecamatan Geragai," tambahnya.
Dijelaskannya, dalam rangka antisipasi masuknya virus PMK ini, Pemkab Tanjabtim telah mengimbau dan mewajibkan seluruh pedagang maupun peternak bisa menunjukan Surat Kesehatan Hewan (SKH) saat membawa ternak dari luar masuk ke Tanjabtim.
"Hal itu dilakukan agar virus PMK ini bisa cepat diantisipasi, dan tidak masuk ke Kabupaten Tanjabtim," tandasnya.(lan)