JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Himbauan ini rasanya sudah seringkali kita dengar. Lagi, itu diulang kembali oleh delegasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi H Iptu Marsani SH dalam sosialisasinya di RRI Senin (6/6).
Kata Marsani, korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh usia produktif. Sementara izin berkendara baru bisa diberikan ketika telah memasuki usia 17 tahun, bersamaan dengan jadwal bisa memiliki SIM.
Kenapa usia SMP dilarang menggunakan motor maupun mobil? “Karena di usia itu mental dan emosinya masih belum stabil,” lanjut Marsani. Mereka juga belum memiliki pengetahuan yang baik terkait peraturan berkendara dan berlalu lintas.
Ia menghimbau agar anak usia di bawah 17 tahun sebaiknya diantar ke sekolah atau kemanapun tujuannya oleh orangtua atau saudara yang telah memiliki SIM.
“Di lapangan, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia muda, jadi sayangi nyawa anak dan adik-adik kita, sekali lagi anak SMP anak SD jangan dikasih bawa motor, antar aja dulu,” tegas Marsani lagi. (dpc)