JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022, ditetapkan bahwa pengajuan persetujuan ekspor (PE) dilakukan secara elektronik.
"Pokok aturan dari Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang pertama yaitu pengajuan PE dilakukan secara elektronik," kata Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu. Diketahui, Permendag tersebut mengatur tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, pengaturan kembali ekspor CPO tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri. Menurut aturan pokok pada permendag tersebut, permohonan pengajuan PE disampaikan secara elektronik kepada Menteri Perdagangan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Permohonan dilengkapi dengan menyampaikan data elektronik hasil validasi pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) CPO dan atau pemenuhan DMO minyak goreng curah yang telah divalidasi oleh tim yang dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan. Selanjutnya, ketentuan ekspor berlaku untuk produk CPO dan turunannya, yakni 12 pos tarif dan lima komoditi yang mencakup Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Olein), dan Used Cooking Oil (UCO). Selain itu, PE diterbitkan secara otomatis melalui INATRADE dan diteruskan ke SINSW. Dengan demikian, PE akan terkirim secara otomatisdi SINSW dengan mencantumkan QR Code. PE berlaku selama enam bulan dan dapat dilakukan perubahan data. "Eksportir bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data dan informasi. Dan apabila terbukti tidak sesuai dengan data dan informasi yang disampaikan, akan dikenakan sanksi," ujar Mendag. Terakhir, Mendag menyampaikan bahwa pengawasan dan monitoring dilakukan oleh tim monitoring gabungan yang terdiri dari unsur gabungan Kemendag, Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kemenko Maritim dan Investasi. Kemudian, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Sekretaris Kabinet, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, dan Kementerian Lembaga lainnya, dan dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Perlundungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono. (ant)Pengajuan Ekspor CPO Dilakukan Secara Elektronik
Senin 06-06-2022,10:47 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #kelapa sawit
#ekspor cpo
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,15:50 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Turun! Per Kilonya Rp 3.728, Berikut Daftar Harga 20-26 Desember 2024
Kamis 12-12-2024,20:04 WIB
TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Rp 146 Perkilonya, Berikut Daftar Terbaru 13-19 Desember 2024
Jumat 06-12-2024,07:44 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Lagi, Per Kilonya Tembus Rp 3.645, Ini Daftar Harga TBS Sesuai Usia Tanam
Sabtu 02-11-2024,07:43 WIB
Harga TBS Sawit Jambi Menyala! Per Kilonya Tembus Rp 3.403,41, Ini Daftar Harga Terbaru
Selasa 22-10-2024,07:05 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Tipis, Per Kilonya Ditetapkan Rp 3.288,04, Ini Daftar Harga Selengkapnya
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,20:16 WIB
Pendaftaran PPPK Sarolangun Dibuka Hingga Akhir Desember
Minggu 22-12-2024,20:27 WIB
Gubernur Jambi H Al Haris: Diusia ke-75 Merangin Harus Maju
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Minggu 22-12-2024,17:16 WIB
Berkendara Aman di Libur Natal & Tahun Baru, Simak Tipsnya
Terkini
Senin 23-12-2024,15:47 WIB
2024, PTPN IV Regional 4 Salurkan Dana CSR Rp. 261 Juta
Senin 23-12-2024,15:42 WIB
Kapolda Jambi Buka Kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Polda Jambi
Senin 23-12-2024,15:42 WIB
Kapolda Jambi Buka Kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Polda Jambi
Senin 23-12-2024,14:26 WIB
Meningkat 13,9 Persen, Jasa Marga Catat 835 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Senin 23-12-2024,13:33 WIB