JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tiga hari pasca tim terpadu monitoring ketaatan pajak Kota Jambi, sejumlah pelaku usaha yang nunggak pajak mulai menyelesaikan kewajiban mereka. Namun belum semua. Dari 15 pelaku usaha, baru 9 yang menyelesaikan hutang pajak mereka.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, masih ada beberapa yang belum melakukan pembayaran. Mereka ada yang meminta waktu tambahan dan juga ada mengajukan keringanan.
“Dari 15 pelaku usaha, 9 sudah menyelesaikan hutang pajaknya. Sisanya belum, tapi sebagian masih proses,” kata Nella, (2/6) kemarin.
“Kalau yang grup di WTC, Transmart dan Jamtos itu sudah ada realisasi semua,” tambahnya.
Lanjut Nella, ada beberapa pelaku usaha yang minta perpanjangn waktu hingga Jumat (hari ini,red). Namun berbeda dengan pihak Abadi Suite. Hotel berbintang yang memiliki tunggakan pajak mencapai Rp 4 M itu tengah mengajukan permohonan keringanan.
“Abadi mengajukan keringanan. Abadi itukan dari 2019, dendanya sudah besar. itu yang mereka keberatan. Namun pada prinsipnya meraka siap untuk membayar semua,” sebut Nella.
“Untuk keringanan tergantung dari Walikota, apakah diberikan atau tidak,” sebutnya.
Selain meminta keringan, Abadi Suite juga meminta pembayaran dilakukan secara cicil selama 1 tahun.
”Tapi masih menunggu kebijakan Walikota dulu apakah diberi keringan atau tidak. Kalau tidak, mereka harus bayar full,” imbuhnya.
Sementara, untuk Odua Weston Hotel, hingga Kamis (2/6) pembayaran tunggakan pajaknya belum masuk.
“Biasanya wajib pajak ini bayarnya transfer, bisa saja mereka bilang sudah bayar, tapi pada catatan pembukuan Bank Jambi belum masuk. Mungkin saja kliring 1 hari,” sebut Nella.
“Yang jelas sampai hari ini (kemarin,red) untuk Odua belum masuk pembayarannya,” kata Nella.
Selanjutnya, nantinya kembali akan ada rapat tim optimalisasi pajak Pemkot Jambi, untuk menentukan langkah jika masih ada yang masih belum melakukan pembayaran.
“Nanti akan dilakukan rapat. Kami di BBPRD berkewajiban mengejar wajib pajak membayar kewajibannya, yang penting mereka akui hutang dan bersedia membayar,” pungkasnya. (hfz)