SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi telah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi yang akan dihelat 22 November 2024 mendatang.
Dalam hajatan 5 tahun sekali kali ini, anggaran yang diusulkan mengalami peningkatan dari Pilkada sebelumnya. Pilkada tahun 2017 lalu, anggaran final yang didapatkan KPU Muaro Jambi sebesar Rp. 22 Miliar.
Ketua KPU Muaro Jambi, Elfi Prasatia, menyebutkan, bahwa untuk anggaran yang telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp. 42.133.587.000.
"Anggaran itu telah kita ajukan ke Pemda, nantinya tentu akan dilakukan audiensi dan pembahasan terhadap angka ini," ujarnya.
Menurutnya, angka ini masih bisa berubah setelah dilakukan pembahasan nantinya. Seperti sebelumnya, setelah dilakukan rasionalisasi, final anggaran Pilkada tahun 2017 lalu hanya Rp 22 Miliar.
"Anggaran terbesar itu akan digunakan untuk penyelenggara dan juga surat suara," jelasnya.
Kendati demikian, tidak semua biaya itu dibebankan ke KPU kabupaten, ada yang dihandle oleh KPU Provinsi seperti honorium petugas KPPS dan keamanan TPS.
"Terlebih lagi kta diminta memberikan honor petugas tertinggi padaPillada kalau ini. Prosesnya masih berjalan, saat ini honor petugas tiga kali lipat dari sebelumnya karena memang beban tugasnya berat," ungkapnya.
Dia menyebutkan, kenapa angka ini lebih tinggi karena pada pemilihan serentak tahun lalu anggaran untuk Covid-19 ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Sementara ajuan anggaran saat ini bersamaan dengan pengajuan pemilihan serentak di masa pandemi covid-19.
"Saat ini kita masih menunggu audiensi dari Pemerintah. Terlebih lagi kepada Pj Bupati, untuk kita sampaikan," tukasnya. (wan)