Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Jambi Kolaborasi 41 Rumah Sakit

Senin 30-05-2022,15:56 WIB
Editor : novantosetya

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Demi Kecepatan Pelayanan penerbitan Jaminan biaya rawatan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah berkolaborasi dengan rumah sakit di seluruh Kota dan Kabupaten wilayah Provinsi Jambi. Kolaborasi Jasa Raharja bersama seluruh rumah sakit terjalin dalam Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan penerbitan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.

Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam keterangan saat di wawancara JEK TV Senin (30/5) mengatakan “Hingga Mei 2022, Jasa Raharja Cabang Jambi telah melakukan kerja sama dengan 4 1 Rumah sakit yang diterdiri dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di seluruh Kota dan Kabupaten Provinsi Jambi” .

“ Seluruh   Rumah Sakit Pemerintah di Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan Jasa Raharaja Cabang Jambi. Sesuai yang tertulis dalam MOU biaya rawatan yang dijaminkan kepada rumah sakit atas korban kecelakaan diantaranya santunan penggantian   perawatan masksimal 20 Juta Rupiah, Manfaat Tambahan Pengganti Biaya P3K 1 juta rupiah dan Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance 500 ribu rupiah” penjelasan lebih lanjut Donny dalam Wawancaranya .

PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi bekerja sama dengan 17 Rumah Sakit Pemerintah dan memperluas jaringan kerja sama dengan   2 4 Rumah Sakit Swasta di Kota dan Kabupaten Provinsi Jambi. Kerja sama penjaminan biaya rawatan bertujuan agar masyarakat dalam mendapatkan perawatan dengan penerbitan Jaminan dari Jasa Raharaja   yang cepat dan mudah. Demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan antar rumah sakit, Jasa Raharaja Jambi bisa langsung menjaminkan sisa biaya rawatan sepanjang belum melewati batas maximal batas plafon di rumah sakit rujukan .

17 RUMAH SAKIT PEMERINTAH BEKERJASAMA DENGAN PT. JASA RAHARJA JAMBI

NO

NAMA RUMAH SAKIT

WILAYAH RUMAH SAKIT

JENIS RUMAH SAKIT

1

RSUD R. MATTAHER

KOTA JAMBI

PEMERINTAH

2

RS BHAYANGKARA

KOTA JAMBI

PEMERINTAH

3

RSUD ABDUL MANAP

KOTA JAMBI

PEMERINTAH

4

RSUD HABDURRAHMAN   SAYOETI

KOTA JAMBI

PEMERINTAH

5

RSUD AHMAD RIPIN

KABUPATEN MUARA JAMBI

PEMERINTAH

6

RSUD SUNGAI BAHAR

KABUPATEN MUARA JAMBI

PEMERINTAH

7

RSUD SUNGAI GELAM

KABUPATEN MUARA JAMBI

PEMERINTAH

8

R S UD H AB DOEL M A D J I D BA TOE

KABUPATEN BATANGHARI

PEMERINTAH

9

RSUD KH DAUD ARIF

KABUPATEN TANUNG JABUNG BARAT

PEMERINTAH

10

RSUD SURYAH KHAIRUDDIN

KABUPATEN TANUNG JABUNG BARAT

PEMERINTAH

11

RSUD NURDIN HAMZAH

KABUPATEN TANUNG JABUNG TIMUR

PEMERINTAH

12

RSUD H. HANAFI

KABUPATEN MUARA BUNGO

PEMERINTAH

13

RSUD KOL ABUNDJANI BANGKO

KABUPATEN MERANGIN

PEMERINTAH

14

RSUD SULTAN TAHA SAIFUDIN

KABUPATEN TEBO

PEMERINTAH

15

RSUD HM CHATIB   QUZWAIN

KABUPATEN SAROLANGUN

PEMERINTAH

16

RSUD H. A THALIB   KERINCI

KOTA SUNGAI PENUH

PEMERINTAH

17

RS DKT KERINCI

KOTA SUNGAI PENUH

PEMERINTAH

 

2 4 RUMAH SAKIT SWASTA BEKERJASAMA DENGAN PT. JASA RAHARJA JAMBI

NO

NAMA RUMAH SAKIT

WILAYAH RUMAH SAKIT

JENIS RUMAH SAKIT

1

RS DKT TKIV BRATANATA

KOTA JAMBI

SWASTA

2

RS SANTA THERESIA

KOTA JAMBI

SWASTA

3

RS KAMBANG

KOTA JAMBI

SWASTA

4

RS ISLAM ARAFAH

KOTA JAMBI

SWASTA

5

RS SILOAM HOSPITAL

KOTA JAMBI

SWASTA

6

RS ROYAL PRIMA

KOTA JAMBI

SWASTA

7

RS BAITURRAHIM

KOTA JAMBI

SWASTA

8

RSIA ANNISA

KOTA JAMBI

SWASTA

9

RS ERNI MEDIKA

KOTA JAMBI

SWASTA

10

RS JIWA JAMBI

KOTA JAMBI

SWASTA

11

RS RIMBO MEDIKA

KOTA JAMBI

SWASTA

12

RS MITRA

KOTA JAMBI

SWASTA

13

RUMAH SAKIT RAPHA THERESIA

KOTA JAMBI

Kategori :