JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BWSS VI Sumatera melakukan langkah startegis dengan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada program P3-TGAI, sebagai bentuk komitmen para Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam memulai kontrak pekerja sebagai TPM P3-TGAI. Kepala BWSS VI Sumatera, Gatut Bayuadji, S.SI.,M.T mengatakan, kedepannya diharapkan dengan ditandatanganinya Pakta integritas ini para TPM dapat menjalankan tugas sesuai kontrak dengan sebaik-baiknya.
"Apabila terdapat kendala di lapangan langsung carikan problem solving-nya, karena pekerjaan yang dilakukan oleh BWSS VI Sumatera bertujuan agar memiliki manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang bermatapencarian di sektor pertanian maupun perkebunan," jelas Kepala BWSS VI Sumatera, Gatut Bayuadji, S.SI.,M.T.
Ditegaskannya, jangan sampai TPM ini bermain mata dengan rekanan yang mengerjakan pekerjaan, dalam artian, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus dilaporkan.
"Kalau ada oknum TPM nakal yang seperti ini ada sanksi tegas yang bakal kami berikan, dengan sanksi tegas terberat berupa pemutusan kontrak kerja," pungkasnya. (rid)