MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Asnir (56), tersangka pembunuhan MG (5) di Kamar Hotel Bunda nomor 10 pada Sabtu (28/05/2022) dihadirkan dalam jumpa pers Polres Bungo, Minggu pagi 29/05/2022).
Usai memberikan keterangan pers, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mempersilahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada tersangka terkait yang telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Saat ditanya wartawan, pelaku mengaku bahwa motif ia membunuh anak tanpa dosa itu lantaran kesal dan sakit hati dengan ibu korban lantaran tidak mau ketika diajak untuk menikah meski mereka telah lama menjalin hubungan asmara.
Dengan alasan karena sudah terlalu sayang kepada korban, ia merenggut nyawanya dengan cara mencekik lehernya. Setelah itu, tersangka berusaha untuk bunuh diri dengan meminum racun tikus, namun gagal.
“Saya ingin mati bersama dia, karena saya sudah terlalu sayang dan sangat dekat dengan korban,” ungkap pelaku.(aes)