PLN UPDK Jambi Terima Penghargaan K3 dari Mentri Ketenagakerjaan

Jumat 27-05-2022,11:49 WIB
Editor : novantosetya

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Konsisten laksanakan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Jambi terima penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja dari Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Jambi, Firman Ramdan, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.

Penghargaan tersebut merupakan Apresiasi Tahunan dari Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada Tokoh Publik dan Pelaku Usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. PLN UPDK Jambi konsisten mendapatkan penghargaan tersebut setiap tahun, atas implementasi upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. "Kami akan terus melaksanakan kewajiban dalam menegakkan prosedur-prosedur K3 di tempat kerja, karena tidak ada yang lebih penting bagi para pekerja selain kata selamat,” ujar Firman Ramdan. 

Selanjutnya, PLN UPDK Jambi berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja baik di lapangan maupun kantor, guna mempertahankan penghargaan yang telah didapatkan secara konsisten tersebut. (*/kar)

Kategori :