“Kalau sudah dipecat, mana buktinya? Mana Skep-nya? Harusnya kan ada SK-nya,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Hal serupa juga dipertanyakan istri Briptu A. “Mantan istri sepertinya mencari SK pemecatan sebagai alat bukti untuk memperkarakan mantan suaminya secara pidana,” sambung Reza. (ruh/pojoksatu)