JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 telah resmi dibuka kembali sejak, Sabtu 20 Mei 2022.
Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup. "Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30!. Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagianmana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung klik 'Gabung Gelombang'," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin 23 Mei 2022. Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan. Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 30: 1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun 2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal 3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha 4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD 5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja 6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Cara Daftar Setelah mengetahui persyaratannya, silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah berikut ini. 1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar 3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi 4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. 5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut 6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai. 7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. 8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. 9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP. 10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah. 11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. 12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu. 13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan. 14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto. 15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya. 16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone. 17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. 18. Setelah itu, klik Kirim OTP. 19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP. 20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. 21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut. 22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. 23. Klik Mulai Tes 24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung. 25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung. 26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. (disway)Gelombang 30 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya...
Senin 23-05-2022,11:12 WIB
Editor : novantosetya
Tags : #kartu prakerja
#gelombang 30
Kategori :
Terkait
Jumat 25-08-2023,10:16 WIB
Waktu Mepet Cuma 3 Hari Gunakan Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60
Rabu 23-08-2023,13:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 60 Kembali Dibuka, Hanya 3 Hari, Berikut Jadwalnya
Rabu 04-01-2023,05:00 WIB
Mansyaallah, 2023 Pemerintah Isi Saldo DANA Gratis Rp 600.000 tiap Bulan Langsung Cair, Berikut Caranya
Senin 30-05-2022,11:40 WIB
Siap-Siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Telah Dibuka, Ini Syarat Ketentuannya..
Senin 23-05-2022,11:12 WIB
Gelombang 30 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya...
Terpopuler
Senin 10-03-2025,12:12 WIB
DPO Terakhir Kasus Pembunuhan Sopir Travel Matnur Ditangkap di Tambang Ilegal
Senin 10-03-2025,17:31 WIB
Terkendala Cuaca, Pekerjaan Jembatan Bailey Batas Jambi - Sumbar Molor
Senin 10-03-2025,22:03 WIB
SMSI Provinsi Jambi Buka Bersama Perkuat Silaturahmi Hingga Potong Tumpeng HUT SMSI ke-8
Senin 10-03-2025,15:09 WIB
HMI Demo di IAIN Kerinci, Pertanyaan Pemotongan Beasiswa KIP-Kuliah
Senin 10-03-2025,17:02 WIB
Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK, Nadiyah Maulana akan Bantu Program Pemerintah Kota Jambi
Terkini
Selasa 11-03-2025,07:29 WIB
70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Berikut Ketentuan Kelulusan Peserta
Selasa 11-03-2025,07:15 WIB
Wabup H A Khafid Minta Peserta Rakor RPJMD Serius
Selasa 11-03-2025,05:00 WIB
Ramadhan 1446 H Inflasi Merangin Naik, IPH Diangka 2,560
Selasa 11-03-2025,04:00 WIB
Hj Lavita Syukur Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua TP PKK Merangin
Senin 10-03-2025,22:07 WIB