BANGKOK, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ganja sepertinya akan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat Thailand. Hal ini seiring dengan rencana pemerintahnya melegalkan pemilikan, penanaman, dan pengolahan ganja pada 9 Juni mendatang.
Bahkan rencana ini juga akan diiringi dengan pembagian satu juta pohon ganja ke rumah penduduk, satu rumah satu pohon ganja.
"Ini akan membuat masyarakat dan pemerintah mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar bath [Rp4,2 triliun] per tahun dari marijuana dan ganja," ujar Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, dikutip dari CNN.
Guna memuluskan rencana ini, pemerintah Thailand juga akan melonggarkan impor biji ganja, atau bagian lain dari tanaman. Dimana tak perlu ada izin khusus.
Meskipun ada pelonggaran hukum, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan bagi mereka yang ingin menanam ganja.
Di antaranya ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan dilabel sebagai zat narkoba Tipe 5 sebagaimana undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penekanan narkotik.
Namun, siapa pun yang berniat menanam tanaman ganja secara resmi untuk tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang. (dpc/cnn)