Jasa Raharja Menandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pengutipan SWDKLLJ

Selasa 17-05-2022,15:24 WIB
Reporter : novantosetya
Editor : novantosetya

Di Loket Samsat Mall Pelayanan Publik Kota Jambi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja dalam agenda peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota Jambi perihal pelayanan Jasa Raharaja dalam pengutipan SWDKLL di Loket Samsat Mall Pelayanan Publik bersama dua Instansi Terkait lainnya pada Rabu 17 Mei 2022.

Perjanjian Kesepakatan ini bertujuan untuk sinergi ritas antara Pemerintah Kota Jambi bersama beberapa instansi terkait yang melaksanakan pelayanan publik bagi masyarakat Jambi dalam satu tempat pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi. Adapun penandatangan kesepakatan bersama oleh Jasa Raharja langsung ditandatangai oleh Kepala Cabang   Bapak Donny Koesprayitno, ST., M.Kom dan   pihak pemerintahan Kota Jambi yang menandatangi langsung oleh Wali Kota Jambi Bapak Sarif Fasha, SE., ME.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi   Donny Koesprayitno dalam   penyataannya “Jasa Raharaja Jambi bersama dengan 2 instansi terkait dalam Samsat yakni Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi serta Kepolisian Polda Jambi turut bersinergi memberikan pelayanan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pengesahaan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK ) pada Loket Samsat di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi ini”.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Mall Pelayanan Publik ini menjadi langkah awal bagi pemerintah Kota Jambi dalam memberikan kemudahan pelayanan publik untuk seluruh Masyarakat Jambi, bahkan kami selaku instansi pelayanan publik terjembatani dalam memberikan peningkatan pelayanan  dalam hal fasilitas tempat yang sangat nyaman bagi masyarakat ”penyataan lanjutan Donny.

“Masyarakat Jambi kini memiliki pilihan tempat   pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman   untuk membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tentunya juga bersamaan dengan   PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), saya berharap dengan telah dibukanya Mall Pelayanan Publik Kota Jambi dapat mempengaruhi peningkatan kesadaran  masyarakat jambi dalam patuh membayar pajak kendaraan dan SWDKLL Kendaraan sehingga pendapatan instansi yang tergabung dalam Samsar pun meningkat” jelas Donny .

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Jasa Raharja Jambi   akan selalu bersinergi bersama pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam keterpaduan membangun akses bagi masyarakat untuk pelayanan pemabayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di SAMSAT Mall Pelayanan Publik Kota Jambi. (yos)

Kategori :