JAMBIEKSPRES.CO.ID-Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Daftar nama calon jamaah haji tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. “Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad 8 Mei 2022. Ia menambahkan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti. Hilman mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19. “Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” tuturnya. Ia menambahkan jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022. Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. “Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ujarnya. Berkenaan dana haji, Hilman mengatakan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama, lanjut dia, hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. “Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” tutur Hilman. Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. (Fin)Daftar Nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Dirilis Kemenag
Senin 09-05-2022,05:38 WIB
Editor : novantosetya
Kategori :
Terkait
Jumat 17-06-2022,06:06 WIB
Usai Umrah Ratusan Jemaah Haji Mendadak Tergeletak, Kenapa ya?
Rabu 15-06-2022,08:11 WIB
Kabar Duka, Tiga Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi
Selasa 14-06-2022,07:25 WIB
Inalillahi wainailaihi rojiun..2 Jemaah Haji Wafat, 15 Jatuh Sakit
Kamis 09-06-2022,11:42 WIB
21 JCH Kota Jambi Batal Berangkat
Kamis 09-06-2022,07:05 WIB
Waspada Bagi Calon JCH, Suhu di Arab Saudi Mencapai 55 Derajat Celsius
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,14:21 WIB
Belasan Kendaraan di Merangin Mogok Usai Isi BBM Pertamax Campur Air di SPBU
Kamis 13-03-2025,19:30 WIB
Polri Rotasi 10 Kapolda Baru, Berikut Nama-Namanya
Kamis 13-03-2025,17:33 WIB
Guru di Jambi Menang Hadiah Mobil Mercedez Benz dari Telkomsel
Jumat 14-03-2025,03:46 WIB
DIPECAT! Kapolres yang Lecehkan Anak-anak Lalu Jual Videonya ke Situs Australia Resmi Jadi Tersangka
Kamis 13-03-2025,19:25 WIB
Polri Mutasi 1.255 Personel Pati dan Pamen, Berikut Sebagian Nama dan Posisinya
Terkini
Jumat 14-03-2025,11:33 WIB
Kirana Megatara dan BRI Perkuat Sistem Pembayaran Digital Petani Karet Jambi
Jumat 14-03-2025,11:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sepakati Perpanjangan Kerja Sama Perlindungan Sosial
Jumat 14-03-2025,11:24 WIB
Belanja Lebih Seru, Planet Surf Hadir dengan Konsep Baru di WTC Batanghari Jambi
Jumat 14-03-2025,11:23 WIB
Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi Tinjau Dampak Banjir di Lidung, Bukit Cermin
Jumat 14-03-2025,11:20 WIB