JAMBIEKSPRES.CO.ID-Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Daftar nama calon jamaah haji tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. “Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad 8 Mei 2022. Ia menambahkan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti. Hilman mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19. “Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” tuturnya. Ia menambahkan jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022. Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. “Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ujarnya. Berkenaan dana haji, Hilman mengatakan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama, lanjut dia, hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. “Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” tutur Hilman. Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. (Fin)Daftar Nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Dirilis Kemenag
Senin 09-05-2022,05:38 WIB
Editor : novantosetya
Kategori :
Terkait
Jumat 17-06-2022,06:06 WIB
Usai Umrah Ratusan Jemaah Haji Mendadak Tergeletak, Kenapa ya?
Rabu 15-06-2022,08:11 WIB
Kabar Duka, Tiga Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi
Selasa 14-06-2022,07:25 WIB
Inalillahi wainailaihi rojiun..2 Jemaah Haji Wafat, 15 Jatuh Sakit
Kamis 09-06-2022,11:42 WIB
21 JCH Kota Jambi Batal Berangkat
Kamis 09-06-2022,07:05 WIB
Waspada Bagi Calon JCH, Suhu di Arab Saudi Mencapai 55 Derajat Celsius
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,00:21 WIB
18 Oknum Polisi yang Peras 45 Penonton DWP Asal Malaysia Resmi Ditahan, Barang Bukti Rp 2,5 M
Kamis 26-12-2024,20:15 WIB
Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Akibat Ditembak Peluru atau Nabrak Burung?
Kamis 26-12-2024,17:03 WIB
Pemkab Sarolangun Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Kamis 26-12-2024,08:31 WIB
433 Peserta Ikuti SKB Non-CAT CPNS Kemenag Jambi 2024
Rabu 25-12-2024,22:15 WIB
TPP Terima Pengembalian Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kerinci
Terkini
Kamis 26-12-2024,21:13 WIB
Mahasiswa di Gaza Mulai Kuliah Lagi Tanpa Harus Bayar SPP
Kamis 26-12-2024,20:42 WIB
38 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat Penumpang Azerbaijan
Kamis 26-12-2024,20:25 WIB
Pemkot Palembang Larang Pelaku Usaha Gunakan Kantong Plastik
Kamis 26-12-2024,20:22 WIB
SSB Tunas Bangsa U10 dan U12 Jadi Kampiun, Pada Festival Sepak Bola SSB Gelora Muda Senaning
Kamis 26-12-2024,20:19 WIB