JAMBIEKSPRES.CO.ID-Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Daftar nama calon jamaah haji tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. “Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad 8 Mei 2022. Ia menambahkan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti. Hilman mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19. “Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” tuturnya. Ia menambahkan jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022. Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus,l dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun 2022 ini. “Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ujarnya. Berkenaan dana haji, Hilman mengatakan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama, lanjut dia, hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. “Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” tutur Hilman. Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. (Fin)Daftar Nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Dirilis Kemenag
Senin 09-05-2022,05:38 WIB
Editor : novantosetya
Kategori :
Terkait
Jumat 17-06-2022,06:06 WIB
Usai Umrah Ratusan Jemaah Haji Mendadak Tergeletak, Kenapa ya?
Rabu 15-06-2022,08:11 WIB
Kabar Duka, Tiga Calon Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi
Selasa 14-06-2022,07:25 WIB
Inalillahi wainailaihi rojiun..2 Jemaah Haji Wafat, 15 Jatuh Sakit
Kamis 09-06-2022,11:42 WIB
21 JCH Kota Jambi Batal Berangkat
Kamis 09-06-2022,07:05 WIB
Waspada Bagi Calon JCH, Suhu di Arab Saudi Mencapai 55 Derajat Celsius
Terpopuler
Senin 26-01-2026,11:36 WIB
Update Harga Emas di Pegadaian Senin 26 Januari 2026, Hari Ini Kompak Stabil
Senin 26-01-2026,14:23 WIB
Soal Kematian Lula Lahfah, Polda Metro Jaya Panggil 5 Saksi
Senin 26-01-2026,09:55 WIB
PTPN IV PalmCo Catat 23,3 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan Fatal
Senin 26-01-2026,20:27 WIB
DPRD Jambi Tetapkan 4 Ranperda Provinsi Jambi
Senin 26-01-2026,10:31 WIB
Update Harga Emas Antam Senin 26 Januari 2026, Hari Ini Meroket Sedikit Lagi Tembus Rp 3 Juta/Gram
Terkini
Selasa 27-01-2026,08:07 WIB
Bukan Filter, Bukan Kamera Mahal Rahasia Wajah Segar Itu Ternyata Datangnya dari Dalam
Selasa 27-01-2026,06:41 WIB
PTPN IV Salurkan Rp2,4 M untuk Rokan Hulu
Selasa 27-01-2026,06:34 WIB
DNA Manchester United, Kembali Tontonkan Permainan Era 1990-an dan 2000-an
Selasa 27-01-2026,06:23 WIB
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Selasa 27-01-2026,06:15 WIB