JAKARTA - Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya dilakukan Senin (17/9) dibatalkan. Pemerintah beralasan, yang punya kewenangan mengumumkan adalah pimpinan instansi masing-masing.
\"Pada dasarnya proses pemeriksaan lembaran jawaban kerja (LJK) sudah selesai. Hasilnya juga sudah disegel dan siap diserahkan ke panitia pelaksana nasional (Pansel),\" ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan pers di kantornya, Senin (17/9).
Dijelaskannya, konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) tadinya sudah akan menyerahkan hasilnya ke Pansel. Hanya saja Pansel maunya langsung diserahkan ke pimpinan instansi masing-masing dan enggan menahan lama-lama.
\"Karena itu, pengumumannya ditunda Rabu (19/9). Sebab, masing menunggu yang dari daerah datang mengambil hasilnya,\" sambungnya.
Meski tertunda dua hari, politisi PAN ini optimis hasilnya tidak akan berubah. Lantaran, LJK-nya disimpan pada tempat khusus di Gedung BPPT dan dalam posisi tersegel.
\"Hasilnya masih disimpan di tempat khusus yang hanya diketahui orang tertentu saja. Jadi Insya Allah tidak akan berubah hasilnya,\" tandasnya.
Dia menambahkan, setelah konsorsium menyerahkan hasil pemeriksaan LJK ke pansel. Di hari yang sama, Pansel nasional langsung menyerahkan kepada pansel masing-masing instansi untuk kemudian diumumkan.
\"KemenPAN&RB akan mengumumkan hasilnya sore di website setelah masing-masing instansi menerima hasilnya,\" terangnya.
2013, Terima Lulusan SMA
Lulusan SMA masih mendapatkan kesempatan besar untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. Pasalnya, untuk jabatan-jabatan tertentu seperti tenaga sipir masih membutuhkan lulusan SAM.
\"Lulusan SMA masih diberikan kesempatan. Tadinya saya ingin yang di lapas itu lulusan S1 agama atau psikolog. Tapi dari Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, untuk tenaga lapas masih masuk golongan II jadi harus SMA,\" terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Senin (17/9).
Dijelaskannya, Kemenhum dan HAM telah memintakan 19 ribu tenaga sipir (golongan II) untuk ditempatkan di seluruh lapas yang ada. Hanya saja yang baru dipenuhi sekitar dua ribu tenaga lapas. Itu berarti masih kekurangan 17 ribu orang.
\"Masih sangat banyak tenaga lapas yang dibutuhkan. Untuk memenuhinya kami akan lakukan secara bertahap. Kalau tidak, kekuatan anggaran tidak mencukupi,\" ujarnya.