KPU Usulkan Pemecahan Dapil

Jumat 21-09-2012,00:00 WIB

Dari Tiga Menjadi Lima Dapil

BUNGO–Jika di Pemilu 2009 lalu, Bungo hanya memiliki tiga Dapil, pada Pemilu 2014 mendatang akan menjadi lima Dapil. Pasalnya, awal 2013 mendatang rencanya KPU Bungo akan mengusulkan penambahan Dapil.

Ketua KPU Bungo, Subhan mengatakan, Dapil untuk di Bungo memang sudah layak dimekarkan menjadi lima Dapil. Karena jumlah penduduk telah mencapai 330.728 jiwa.

“Dapil kabupaten Bungo memang sudah layak dimekarkan. Sesuai agenda awal tahun 2013 besok kita akan mulai membahas masalah itu dan kita juga akan mengusulkannya ke KPU pusat,” katanya.

Dengan bertambahnya jumlah penduduk, sesuai aturan maka jumlah ataupun jatah kursi untuk Anggota DPRD akan ikut bertambah pula.

“Jika memang dimekarkan nanti, maka jatah kursi legislatif 2014 akan menjadi 35 kursi,” sebutnya.

Sementara itu, Anggota KPU Bungo lainnya, Khairun A Roni, juga mengungkapkan hal yang senada. Menurutnya, penambahan Dapil ini memang harus dilakukan.

Dijelaskannya, bahwa jumlah kursi legislative Bungo tahun 2009 lalu berjumlah 30 kursi. Karena jumlah penduduk kabupaten Bungo saat itu belum mencapai 300 ribu jiwa. Akan tetapi, dengan bertambahnya jumlah penduduk saat ini yang sudah melebihi 300 ribu jiwa, Dapil memang harus dipecah.

“Jika jumlah penduduk tidak sampai 300 ribu, maka jatah kursi memang 30. Namun jika sudah melebihi 300 ribu jiwa jatah kursi sudah jadi 35,” jelasnya.

Jika proses pemekaran dapil disetujui, maka kemungkinan besar Dapil I dan III yang lama akan dipecah menjadi dua.

“Yang jelas kita akan usahakan jatah kursi Pilleg 2014 nanti menjadi 35 kursi,” pungkasnya.

(via/jenn)

Tags :
Kategori :

Terkait