Banyak Pejabat Terima Honor

Rabu 26-09-2012,00:00 WIB

Kejati Periksa Juru Bayar PSPD

JAMBI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap juru bayar Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi, Jamal.

Diungkapkan kasi penkum Kejati Jambi, Andi Ashari, pemeriksaan terkait anggaran dana yang dikelola oleh PSPD.

“Dia diperiksa sebagai saksi,”urainya tanpa mengungkapkan materi pemeriksaan lebih jauh.

Sementara itu, penelusuran Koran ini kemarin, didapati, aliran dana dari PSPD Unja tersebut, terbagi rata kepada para pejabat pemerintahan maupun pejabat-pejabat Unja. Meski jumlahnya tidak sama.

Sesuai SK Rektor Unja no 264/j.21/kp/2005, honor per bulan para pejabat tersebut terbilang cukup besar. Honor untuk penanggungjawab misalnya, yakni mencapai Rp 3,5 Juta. Lalu honor ketua tim pembina Rp 3 juta per bulan.

Honor anggota tim Pembina Rp 1 juta, honor pengarah (Pembantu Rektor 1 dan Pembantu Rektor 2)Rp 1 juta. Honor ketua pengelola PSPD 3 juta, honor ketua harian Rp 3 juta, honor ketua bagian Rp 2 juta, honor kepala Tata Usaha (TU) Rp 500 ribu, honor Bendahara Rp 500 ribu dan honor dosen Rp 500 ribu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sumber Koran ini yang juga mantan pejabat Unja mengatakan, bahwa ada pejabat di pemprov Jambi yang mendapat aliran dana dari PSPD Unja.

“Namanya tim Pembina, ada SK nya, mereka dapat honor dari PSPD,”ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sebelumnya, kejati Jambi sudah memeriksa mantan kepala daerah, seperti Zulkfili Nurdin, mantan Calon Jambi; Madjid Mu’az, mantan Bupati Tebo; Abdullah Hich, mantan Bupati Tanjab Timur; Rotani Yutaka, mantan Bupati Merangin; dan Sfarial, mantan Bupati Tanjab Barat.

(wne)

 

Tags :
Kategori :

Terkait