Terakhir Jajaran Polres Batanghari berhasil menangkap 2 orang pelaku perampokan. Sementara 2 orang pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor sudah diketahui indentitasnya dan sedang dilakukan pengejaran.
Lalu kasus pengadaan timbangan Portabel Batanghari di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari juga belum naik kemeja hijau.
Untuk diketahui Polda Jambi telah menetapkan M. Ilyas Aras, yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia pemeriksa barang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Polda Jambi juga sudah menetapkan sejumlah tersangka lainnya. Mereka adalah mantan Kadishub Kabupaten Batanghari Joni, Andik Cendano dan A. Bakir selaku rekanan. Terakhir, RMT, yang merupakan sekretaris panitia pemeriksa barang, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(cr4)