Pelaku Ditangkap Korban

Selasa 09-10-2012,00:00 WIB

JAMBI – Petugas kepolisian Polsekta Telanaipura Sabtu (6/10) lalu berhasil menangkap Ridwan (24), warga Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk dan Raden Candra Afriansyah (19), warga Danau Sipin Kecamatan Telanaipura. Keduanya ditangkan karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran RSUD Raden Mattaher.


Kasi Humas Polsekta Telanaipura, Aiptu Azwardi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Senin (8/10) kemarin, mengatakan kedua pelaku Jumat (5/10) lalu sekitar pukul 23.00 hendak melakukan aksi curanmor terhadap sepeda motor Suzuki FU BH 5281 NP milik Raden Dedi Susanto (19) yang terparkir di RSUD Raden Mattaher. Namun, keduanya tertangkap basah oleh korban. “Pelaku lalu berhasil melarikan diri saat itu,” ujarnya.

 

Namun, nasib sial menimpa kedua pelaku. Saat sedang bermain di pantai Aur Duri, Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura kedua pelaku bertemu dengan korban. Korban yang masih mengenali wajah pelaku langsung mendatangai pelaku dan sempat terjadi perkelahian. Namun karena korban dibantu warga, akhirnya pelaku ditangkap.


“Korban mengenali wajah kedua pelaku. Saat digeledah, ternyata pelaku membawa kunci T dan alat-alat lain untuk aksi curanmor. Setelah itu diserahkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.

 

Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barag bukti. Selain motor korban, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BH 6221 NO yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridwan dan Candra saat ini ditahan di sel tahanan Polsekta Telanipura. Keduanya dikenakan pasal 556 KUHP tentang percobaan pencurian. “Namun tidak tertutup kemungkinan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandas Azwardi.

Sementara itu Ridwan saat ditanyai wartawan mengaku menggunakan kunci letter T untuk melakukan akisnya. Namun belum sempat mengambil motor, Ridwan mengaku ketahuan oleh korban.
Ridwan yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor ini menyebutkan dirinya terlebih dahulu ditangkap oleh korban sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. “Sempat betinju jugo (dengan korban, red). Warga jugo ado yang ikut mukul,” ujar Ridwan.(cr4)

ap wp� d 8��.�ati-hati dengan bahaya kebakaran.

 

            “Kita berharap kepada masyarakat, untuk tetap hati-hati dengan bahaya kebakaran, dan menyediakan persiapan air dirumah masing-masing, sebagai antisipasi awal, dampak menjalarnya kebakaran, sebelum kedatangan mobil pemadam”, tandasnya.

 

Kebakaran juga terjadi di Kabupaten Muarojambi, kali ini bukan hanya puluhan hektar lahan yang jadi korban melainkan telah hangus 3 rumah milik Warga Transmigrasi di Desa Sungai  Aur Kecamatan Kumpe Ilir Kabupaten Muarojambi.

Kebakaran sendiri terjadi sejak tanggal 24 oktober lalu yang hingga kini belum padam seluruhnya kobaran api diakibatkan luas lahan yang sangat luas sementara petugas pemadam sangat terbatas. \"Kebakaran telah terjadi sejak tanggal 24 oktober lalu, hinggi kini pihak Jagawana terus melakukan pemadaman bersama instansi lain, walaupun hujan telah turun tapi belum mematikan secara total titik api yang ada,\"ujar Kepala BPBD Kabupaten Muarojambi M. Zakir

Membantah seperti yang diwacanakan selama ini yang menyebutkan 40 rumah warga trans terbakar, 40 rumah yang dimaksudkan adalah rumah yang terancam hangus dilalap api jika tidak segera dipadamkan. \"Bukan 40 rumah yang hangus, tepai hanya 3 rumah, 40 rumah tersebut terancam hangus jika api tidak segera dipadamkan,\"imbuh Zakir

Sementara itu, Kadis Sosnakertran, Ir. H. Nahrowi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pemukiman warga tran ada yang terbakar, namun rumah tersebut bukan rumah yang dibangunkan oleh pemerihtah melainkan pemukiman pribadi yang berada didekat lokasi warga Trans lainnya. \"Kami telah mendengar hal tersebut, dalam waktu dekat akan segera kami koordinasikan dengang pihak pusat, solusi apa yang akan diberikan apakah bantuan atau lainnya lihat saja nanti,\"jawab Nahrowi.

(era/hdi)

Tags :
Kategori :

Terkait