MUARASABAK - Mulai beraktifitasnya warung remang (warem) di Kabupaten Tanjab Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum mengambil tindakan tegas. Ditambah tidak lama lagi Tanjab Timur akan merayakan Hari Ulang Tahun dan perayaan hari raya Idul Adha. \"Untuk warem, kami sudah turun ke lapangan. Warem itu sebenarnya legalnya tidak ada,\" ujar Kakan Satpol PP Tanjab Timur, Pertadi Kusuma belum lama ini.
Menurutnya, telah ada kebijakan bagi warung-warung kopi di Tanjab Timur agar melaksanakan aktifitas paling lama pada pukul 22.00 WIB. \"Lewat dari jam tersebut kami selalu cek, apa ada orang-orang yang tidak berkepentingan berada di warem tersebut,\" jelasnya. (Yos)
Warem Marak, Satpol PP Belum Ambil Tindakan
Senin 15-10-2012,00:00 WIB
Kategori :