KUALATUNGKAL - Sekda Tanjab Barat menghimbau para kontraktor agar memenuhi ketentuan dan persyaratan dalam memberikan hak para pekerja. Saat pelaksanaan kegiatan pekerjaan, kontraktor juga dihimbau melaksanakan standar safety kerja untuk keselamatan para pekerja.
‘’Keselamatan kerja nantinya jadi kunci penting terutama dalam menjaga keselamatan kerja pada pekerjaan atau lokasi yang rawan kecelakaan kerja seperti pembangunan pada tempat yang tinggi. Jangan menganggap enteng dan ujungnya malahan bisa membahayakan keselamatan para pekerja,’’ ungkap Sekda Tanjab Barat, Arif Munandar.
Disinggung peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa Zul saat mengerjakan proyek perbaikan Gedung Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, Sekda mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut. ‘’Informasinya memang sudah ada Jamsostek-nya, tetapi kalau memang tidak ada, si Aliong (kontraktor pekerjaan, red) harus mau bertanggung jawab, lahir dan batin kepada korban,’’ tegas Arif.
Sekda meminta agar peristiwa itu dapat dijadikan pengalaman dan include yang berharga kedepanya. ‘’Saya meminta agar sebelum kerja semua peraturan. Kita harus mengutamakan keselamatan kerja dengan berbagai peralatan safety/ keselamatan kerja,’’ tandasnya.
(jm/imm/jenn)