Rekam Data e-KTP Diperpanjang hingga Desember 2012

Selasa 23-10-2012,00:00 WIB

KUALATUNGKAL – Kadisdukcapil  Tanjab barat, Drs H Azwar, mengatakan perekaman elektonik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Tanjab Barat diperpanjang kembali sampai akhir Desember 2012.

            ‘’Alasannya,  15 Okteber lalu pihak Dukcapil melakukan evaluasi ke pusat. Sebab dari pendetokrasian data, Tanjab Barat masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,’’ katanya.

            Hingga kini, katanya, perekaman yang dilakukan di 13 kecamatan, mencapai 73,15 persen. ‘’Tanjab Barat termasuk nomor kedua di Provinsi Jambi yang banyak merekam e-KTP itu, yakni berjumlah 1.48.000 jiwa,’’ akunya.

     Dikatakannya, daerah yang belum terekam e-KTP dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan evaluasi bersama pihak kecamatan, lurah, desa serta kadus. ‘’Mengingat kalau penduduk yang masih banyak belum merekam e-KTP,’’ tuturnya.

     Diakuinya, dari databes yang ada, ada sekitar 54.384 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP itu, mencapai sekitar 26 persen. ‘’ Saat ini kendala yang terjadi, diduga karena jarak tempuh, sebagian kecil kesadaran masyarakat yang masih kurang ingin melakukan perekaman e-KTP itu,’’ tandasnya.

(is/imm/jenn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait