SENGETI- Sekitar 80 orang warga desa Puding Kecamatan Kumpe Ilir melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT. Makin Group menuntut penuntutan agar makin menghentikan pemotongan sepihak atas TBS sebesar 30 persen dari dana yang diterima oleh Petani.
Aksi Demonstrasi ini juga menuntut agar pihak perusahaan segera melakukan penanaman tanaman sawit di lahan yang masih kosong dan terbengkalai saat ini. \"80 warga berangkat menggunakan 2 mobil, tujuannya utntuk menuntutu pihak perusahaan mengembalikan hak-hak para petani,\"terang Kapolsek Kumpe Ilir Iptu Amin Nasution
Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut yang berjalan sekitar 5 jam dan berakhir tanpa hasil dan tanpa ada keputusan dari pihak perusahaan. \"Kami hanya mengamankan aksi dari tindakan anarkis, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan lainnya,\"tukas Kapolsek.
(era)