SABAK - DPRD Tanjab Timur, Kemarin (24/10) kedatangan tamu dari anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Kedatangan delapan anggota DPRD Inhil ini selain bersilahturahmi, juga dalam rangka mempelajari tata cara pengelolaaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) di Tanjab Timur yang dinilai baik.
Ketua Komisi B DPRD Tanjab Timur, Agus Rama, mengatakan, kedatangan delapan anggota DPRD Kabupaten Inhil menjadi suatu kehormatan tersendiri bagi anggota DPRD Tanjab Timur maupun bagi Tanjab Timur sendiri. Pasalnya banyak daerah lain yang dinilainya lebih maju dari Tanjab Timur tetapi anggota DPRD Kabupaten Inhil tersebut lebih memilih datang ke Tanjab Timur. ‘’Suatu kehormatan bagi kami, yang menjadi salah satu tujuan kunjungan kerja (kunker, Red) mereka (anggota DPRD Inhil, red),’’ ujarnya usai pertemuan kemarin.
Menurutnya, dengan adanya kunjungan itu, berarti tata pola kinerja DPRD Tanjab Timur dan Kabupaten Tanjab Timur sendiri dirasakan memang sudah patut ditiru oleh daerah lain. ‘’Artinya kami semua selaku masyarakat Tanjab Timur patut berbangga,’’ ungkapnya.
Selain mempelajari RTRWK, lanjutnya, kedatanagan delapan anggota DPRD Kabupaten Inhil ini, ternyata juga mempelajari tentang pembahasan KUA PPAS yang sudah dilaksanakan di DPRD Tanjab Timur. ‘’Sejauh ini mereka belum menerapkan Pembahasan KUA dan PPAS, harapan mereka setelah belajar dari kami (Tanjab Timur, red) mereka juga bias menerapkannya,’’ paparnya.
Terpisah Anggota DPRD Tanjab Timur, H Robby Naliyansyah, mengungkapkan,
kunjungan delapan anggota DPRD Kabupaten Inhil menjadi salah satu kehormatan, apalagi ketika anggota DPRD Inhil mengagumi Tanjab Timur yang baru seumur jagung, namun sudah bisa menerapkan KUA Dan PPAS di Tahun 2013.
‘’Selain itu juga mereka bangga akan kebijakan pemkab terkait pengelolaan hutan lindung. Artinya selaku anggota DPRD dan masyarakat tanjab Timur Patut berbangga,’’ tandas Robby.
(yos/adv)