e-KTP Tanjabtimur Kurang 100 Persen

Sabtu 27-10-2012,00:00 WIB

MUARASABAK - Kadis Dukcapil Tanjab Timur, Syahruddin, mengatakan batas waktu terakhir perekaman elektronik KTP (e-KTP) yang jatuh pada 15 Oktober 2012. Ternyata perekaman e-KTP tidak mencapai 100 persen. ‘’Sampai batas waktu yang ditentukan, perekaman e-KTP baru mencapai 73 persen,’’ ujarnya.

            Dikatakannya, kurang 100 persen perekaman e-KTP di Tanjab Timur disebabkan adanya warga yang berdomisili di Tanjab Timur memiliki dua tempat tinggal, seperti di Kota Jambi. ‘’Kemudian, ada yang sudah meninggal, dan adanya perpindahan penduduk,’’ katanya.

            Menanggapi permasalahan ini, lanjutnya, dia sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. ‘’Kemarin saya sudah menghadap ke Dirjen melaporkan keadaan perekaman di Tanjab Timur ini,’’ jelasnya.

            Menurutnya, pencapaian  perekaman e-KTP sudah melebihi angka jumlah pemilih tahun 2009 lalu. Kalau pada Pemilu tahun 2009 lalu jumlah pemilih sebanyak 121 ribu lebih jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman e-KTP sudah mencapai 132 ribu jiwa lebih. ‘’Sementara target perekaman e-KTP di Tanjab Timur sebanyak 169.606 jiwa,’’ paparnya.

            Pihaknya pun terus mengintensifkan perekaman dengan melakukan sistem jemput bola mobil e-KTP. ‘’Selain itu, pihak dukcapil juga akan berkoordinasi dengan Diknas untuk mengejar anak-anak sekolah yang sudah wajib KTP,’’ terangnya.

(yos)

Tags :
Kategori :

Terkait