Tes Urin PNS Pemprov Jambi
JAMBI-Hasil tes urin terhadap ratusan PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jambi, kemarin, terkesan ditutup-tutupi.
Pasalnya, meski tes untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di jajaran Pemprov Jambi itu sudah kelar dilakukan, namun pihak terkait enggan mempublis hasil tes tersebut dengan alasan masih akan dilaporkan terlebih dahulu ke gubernur Jambi.
“Hasilnya belum. Meskipun sudah selesai, kita juga tidak berani mempublis,” ujar Kepala BNNP Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) M. Yamin Sumitra, kemarin.
Yamin berasalan, tugas BNNP hanya melakukan pencegahan, sehingga, tidak disampaikan ke umum.
“Kalau kita sampaikan, nanti semua PNS musuhin kita. Saat ini hasil masih dirangkap. Apabila sudah selesai, kita langsung berikan kepada Gubernur Jambi,” tandasnya.
Dari target 600 orang yang dilakukan tes urin, dikatakan Yamin, 50 persen lebih telah dilakukan.
“Hari Rabu, kita lanjutkan lagi,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hatam Tafsir. “Hasilnya belum ada. Kita harus lapor dulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya, saat ditemui harian ini diruang kerjanya kemarin. Akan tetapi, dalam catatan BKD, saat ini sudah dua PNS Pemprov yang telah diberikan sangsi terkait kasus narkoba.
Satu orang sudah diberhentikan, satu orang masih diberhentikan sementara. Karena, kasusnya masih ditangani pihak yang berwajib.
“Kalau memang sudah terbukti, dia tetap di pecat,” tegasnya.
Tes urin hari ini (Senin, red) dia juga mengakui bahwa belum selesai 100 persen dan aakan dilanjutkan pada hari Rabu besok (31/10). “Tes langsung di kantor BNNP,” katanya.
Belum selesainya tes urin pada hari ini, menurutnya, ada beberapa alasan. Diantaranya, karena ada beberapa dinas yang tidak datang, dinas luar dan ada juga yang melayani orang bayar pajak. Seperti, UPTD Pasar.
“Makanya mereka tidak sempat hadir. Tapi, sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya. Lantas, apakah semua PNS Pemprov akan di tes arin ? Haatm juga belum mengetahui. Karena, program tersebut adalah program BNNP.
“Kemungkinan semuanya,” ujarnya lagi. Msekipun hasil tes Urin di tutupi, Hatam menegaskan, apabila ada yang terindikasi, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sangsi, sesuai dengan pp 53.