Darah Kompol Sulitiyono Positif Narkoba

Rabu 31-10-2012,00:00 WIB

Jambi - Sampel darah Kompol Sulistiyono, anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jambi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan nerkotika positif mengandung metamfetamin, zat yang biasa terkandung di dalam narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium.  

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (30/10) kemarin mengatakan, darah Kompol Sulistiyono positif metamfetamin. Menurutnya saat ini yang bersangkutan masih diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi.

Ditanya apakah kasus Sulistiyono bisa diproses untuk pelanggaran pidananya, Almansyah belum bisa memastikannya. \"Masih diproses, dan kumpulkan bukti-bukti dulu. Yang jelas diproses internal dulu,\" katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kompol Sulistiyono diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi setelah urinenya positif mengandung metamfetamin saat dilakukan tes urine. Untuk proses selanjutnya juga dilakukan pemeriksaan sampel darah ke laboratorium di Palembang.

(cr4)

Tags :
Kategori :

Terkait