Diikat Dengan Rotan Lalu Diperkosa

Rabu 31-10-2012,00:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan & Pembunuhan

MUARA BUNGO - Pembunuhan yang dilakukan M. Yusuf, terhadap Marlina (27), warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Bungo, sekitar pukul 17.30 WIB pada Senin 10 September lalu direkonstruksi. Reka ulang dilakukan dalam kebun karet milik warga di Lorong Puso, Kelurahan Cadika, Rimbo Tengah. Pelaku memperagakan perbuatan sadisnya itu sebanyak 25 adegan.

Reka ulang dihadiri penyidik Polres, Polsek Pelepat dan Jaksa yang menangani kasus ini, Almon, SH. Lokasi ini dituju, karena Polisi tidak mau ambil risiko. Sebab potensi keributan cukup besar bila dilakukan di lokasi sebenarnya.

“Untuk lokasi tidak ada masalah, yang penting ada kesamaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ricardo Codrat.

M. Yusuf, yang merupakan seorang penyadap karet, bertetanggan dengan korban ini mengatakan, mulanya ia melintas dengan jarak sekitar dua meter di belakang korban yang saat itu sedang jongkok menyadap karet.

“Kemudian saya tegur, kok belum bangun juga, tapi kurang ingat jawaban korban saat itu,” kata pelaku, yang terlihat tidak ada raut muka penyesalan ini.

Pelaku kemudian mengambil rotan dengan jarak sekitar 40 meter dari korban. Kemudian ia kembali lagi, hanya saja korban saat itu tidak ada lagi di lokasi semula. Ia kemudian duduk dan langsung mengisap sebatang rokok. Tidak lama kemudian ia meninggalkan sebilah golok dan langsung kembali ke lokasi korban.

“Namun tidak ada niat saya untuk membunuh saat itu, yang ada hanya keinginan memperkosa,” kata pelaku lagi.

Ketika kembali inilah, pelaku yang saat itu berselisihan jalan dengan korban, kemudian langsung dipeluk dari belakang. Karena pelukan ini, korban terjatuh dan berusaha melakukan perlawanan. Saat itu korban melawan, kemudian dibalas pelaku dengan mencekik lehernya.

“Korban melawan dengan mencakar dada saya. Ia juga berteriak saat itu, namun saya lupa apa yang ia katakan,” tutur pelaku lagi.

Setelah berkali-kali dipukul dan dicekik, korban akhirnya tidak berdaya. Pelaku kemudian membuka celana korban dan mengikatkannya di leher dan kedua kakinya. Tidak puas, rotan yang tadinya diambil juga langsung diikatkan. Barulah kemudian melakukan pemerkosaan dari arah belakang. Setelah puas, kemudian pelaku langsung pergi, sementara saat itu korban masih hidup.

“Saat saya tinggalkan, tangan korban masih bergerak,” tuturnya.

(sla/jenn)

Tags :
Kategori :

Terkait