SENGETI - Menyikapi ditundanya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Muarojambi untuk tahun2012 ini oleh Pemerintah Pusat karena Muarojambi dinilai terlambat melakukan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban tahun 2011 lalu, namun Bupati menyebut alasan utamanya ialah karena alasan politik.
Masalah politik yang disebut Bupati ialah berlarut-larutnya pembahasan di legislatif, sehingga penyampaiannya jadi terlambat selama kurang lebih 4 bulan. ‘’Kami menyadari keterlambatan itu, masalah utamanya ialah alasan politik, namun saat ini LPJ telah disahkan pertanggal 17 Oktober lalu, jadi tidak ada ada masalah lagi,’’ tutur Bupati Muarojambi, H. Burhanuddin Mahir SH.
Lebih lanjut Bupati mengatakan penundaan ini tidaklah menjadi penghalang besardalam proses pembangunan sebab DAU tersebut hanya ditunda bukan tidak disalurkan. ‘’Tidak masalah, namun kedepan kami akan mencoba memperbaiki hal ini, mulai dari penyusuanan laporan keuangan yang selama ini memakan waktu cukup lama,’’ jawab Bupati usai melantik ratusan kepsek, kemarin.
Komentar berbeda diungkapkan Ketua DPRD Muarojambi, H. Syahidan Alfajri SH. Katanya, keterlambatan ini disebabkan proses awal yang memang sudah terlambat, jadi ini murupakan klimak dari keterlambatan sebelumnya.
‘’Laporan telah disahkan pada tanggal 15 oktober lalu dan dievaluasi oleh Pemprov pada tanggal 17 oktober, keterlambatan ini merupakan rangkaian dari keterlambatan sebelumnya, Dimulai terlambat menyerahkan laporan keuangan daerah kepada BPK RI, sehingga hasil audit BPK RI diterima tanggal 29 Juni 2012,’’ jawab Syahidan.
Syahidan mengatakan hal ini akan menjadi pelajaran bagi Muarojambi dan menjadi hal yang harus diperhatikan sejak awal sehingga pada tahun depan tidak terulang lagi. ‘’Ke depan diharapkan selain penatausahaan keuangan daerah yang tertib sesuai standar akuntansi pemerintahan, hendaknya juga tertib jadwal sesuai aturan,’’ harapnya.
DPRD Juga merespon dengan cepat hal ini dengan membentuk sebuah panja untuk memperbaiki masalah ini, baik segi penyusuanan anggarannya maupun dalam pembahasan anggaran. ‘’Sementara telah kami bentuk Panja DPRD dan sampaikan surat kepada Pemda untuk segera menyampaikan Raperda LPP setelah diterimanya hasil audit tersebut,’’ tutur politisi Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui Muarojambi merupakan salah satu dari 52 Kabupaten Se Indonesia yang dipending penyaluran DAUnya karena dianggap terlambat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban yang harusnya diserahkan 6 bulan setelah tahun anggaran tersebut berakhir.
(era)