SENGETI - Wali murid siswa SMK Negeri 1 Muarojambi diminta pihak sekolah dan komite sekolah untuk membayar iuran sebesar Rp. 85 ribu persiswa untuk membangun 6 unit MC di sekolah tersebut.
‘’Anak saya minta uang katanya untuk membangun WC di sekolahnya,’’ tutur Wali murid yang engan namannya disebutkan, di kantor Bupati, kemarin.
Wali murid tersebut membawa surat edaran dari sekolah menyangkut iuran. Di dalam surat edaran yang ditanda tangani kepala sekolah dan ketua komite itu, ada 3 poin yang disebutkan, yaitu siswa orang tua wali diminta untuk iuran. Uang iuran diserahkan paling lambat Desember 2012 ini. Bagi yang sudah menyerahkan akan diberikan kuitansi.
Di dalam surat edaran itu tertera jumlah seluruh sisiwa sebanyak 700 orang. Dan rencannya WC yang akan dibangun sebanyak 6 unit, dengan biaya setiap unit sekitar Rp 9.841.000 juta. Untuk membangun 6 unit WC diperlukan dana sebesar Rp.59.046.000 juta. ‘’Saya ingin menanyakan ke Dinas Pendidikan apakah memang diperbolehkan iyuran semacam ini,’’ sebutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri, ketika dikonfirmasi mengaku jika dirinya belum mengetahui adanya pungutan di SMKN 1. ‘’Saya belum tahu. Nanti kami akan cek ke lapangan,’’ tutur Ulil.
Ulil menjelaskan, pungutan untuk membangun WC, sebenarnya diperbolehkan asalkan ada persetujuan dari komite. ‘’Tidak apa-apa asalkan ada persetujuan dari komite. Dan pungutan ini tidak diperbolehkan jika hanya dilakukan pihak sekolah saja. Komite ini dibentuk untuk membantu kemajuan sekolah termasuk sarna sekolah,’’ katanya.
Pungutan ini sebenarnya tidak perlu terjadi, mengingat bidang pendidikan mempunyai dana selain dari APBD, ada juga dana DAK, serta Bos. Untuk APBD Muarojambi sendiri 23 persen dari besaran anggaran diperuntukan untuk dinas Pendidikan, hal ini diungkapkan langsung Bupati Muarojambi, H Burhannudin Mahir. ‘’23 persen dari APBD kita untuk pendidikan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memajukan dunia pendidikan di Muarojambi,’’ sebut Bupati, ketika melantik kepala sekolah di Muarojambi kemarin.
Anggota DPRD Muarojambi, Kamaludin Havis, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak dibenarkan jika pihak sekolah mengambil iuran untuk membangun WC. ‘’Tidak dibenarkan jika mau bangun silakan ajukan anggarannya melalui Diknas,’’ timpal Havis, yang dihubungi kemarin sore.
(era)