Hambalang Rugikan Negara Rp 243 M

Kamis 01-11-2012,00:00 WIB

       Menurut dia, kementerian kelembagaanlah yang seharusnya ditelisik bagaimana jalannya proyek, hingga bagaimana prosedur pencairannya. \"Kita nanti akan lihat lagi. Yang pasti kita sambut baik. Nanti ada jajaran Kemenkeu yang memberikan penjelasan. Nanti kita akan yakinkan,\" tegasnya.

       Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu petunjuk untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi Hambalang. KPK akan terus mengembangkan penyidikan dan penyelidikan terkait penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek tersebut.\"Tentu hasil audit ini penting bagi KPK untuk mengembangkan kasus yang tengah disidik KPK,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P kemarin.

       Meski sudah disampaikan ke DPR, KPK belum menerima audit dari BPK. Dalam waktu dekat KPK segera menggelar gelar perkara kasus tersebut. Johan mengatakan, gelar perkara tersebut tidak bergantung hasil audit BPK. Namun apabila terdapat informasi yang penting, KPK akan menggunakannya. \"Kalau audit bisa membuat terang, mengapa tidak,\" kata Johan.

       Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.\"Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Selain penyidikan pengadaan proyek, di kasus Hambalang, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap aliran dana.

(owi/dyn/gal/sof)

Tags :
Kategori :

Terkait