JAMBI - Direktorat Reskrimum Polda Jambi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ira dan Reni besok (hari ini,red) Rabu (1/11) terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap Leni Hartari, warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Wira Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan panggilan kedua terhadap Ira dan Reni dan jadwal pemeriksaan mereka pada hari Rabu (1/11). “Mereka kita periksa sebagai saksi. Jadwal pemeriksaannya hari Rabu (1/11). Ini panggilan yang kedua ,” katanya Selasa (31/10) kemarin.
Sebelumnya kedua terlapor tidak memenuhi panggilan pertama Polda Jambi dengan alasan sakit “Kita lihat saja nanti, mereka datang atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu untuk pemeriksaan Susi, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun pihaknya masih menunggu izin pemeriksaan dari Gubernur Jambi. “Surat izinnya belum turun, sudah kita ajukan,” sebutnya.
Katanya ,untuk melakukan pemeriksaan Susi pihaknya harus memerlukan izin dari Gubernur Jambi sebagai syarat pemeriksaan yang bersangkutan.
Sebelumnya dua terlapor kasus dugaan penganiyaan terhadap Leni telah diperiksa.Keduanya adalah Kuluk dan Siti Fatima . ”Telah kita periksa beberapa hari yang lalu, statusnya masih sebagai saksi ,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sarolangun Susi Apriyanti dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus penganiayaan. Susi dilaporkan oleh Leni Hartari (26), warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun,Sabtu (22/9).
Laporan kasus penganiyaan Susi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-278/IX/2012/Jambi/SPK I. Selain Susi, ada empat orang yang juga ikut dilaporkan, yakni Ira, Rini, Kuluk, serta satu orang pria yang belum diketahui identitasnya.
(cr4)