Dewan Minta Pemprov Perbaiki Jalan

Jumat 02-11-2012,00:00 WIB

Terkait Kerusakan Jalan Sabak Timur – Rasau

MUARASABAK-  Komisi B DPRD Tanjab Timur, meminta keseriusan Pemprov Jambi dalam memperbaiki jalan di ruas Kecamatan Sabak Timur-Rantau Rasau. Karena jalan tersebut adalah jalan milik Pemprov.

            Bahkan, mereka meminta pihak Provinsi Jambi untuk turun meninjau kondisi jalan yang kian parah tersebut. ‘’Kami memohon perhatian serius pihak provinsi. Apalagi, jalan Muara Sabak Timur – Rantau Rasau dilalui oleh warga di empat kecamatan,’’ ujar Agus Rama, Ketua Komisi B DPRD Tanjab Timur, kemarin.

            Menurutnya, dengan telah berfungsinya Jembatan Muara sabak, secara otomatis mobilisasi barang dan jasa juga meningkat. Karena tidak hanya dapat menjembatani transportasi barang dan Jasa bagi warga kecamatan Muara Sabak Timur, Rantau Rasau, Nipah Panjang, Berbak dan Sadu. Akan tetapi, juga dilalui seluruh masyarakat Tanjab Timur.

            ‘’Saat ini yang cukup parah adalah jalan Sabak Timur – Rantau Rasau. Ini yang saya rasa perlu penanganan segera. Selain persoalan perbaikan jalan tersebut, perlu juga kami pikirkan bersama bagaimana kualitas jalanya. Karena, mobilitas transportasi di jalan-jalan tersebut juga semakin lama semakin meningkat apalagi dengan telah difungsinya Jembatan Muara Sabak,’’ jelasnya.

            Komisi B sendiri, lanjutnya, akan mendukung sepenuhnya upaya perbaikan yang akan dilakukan nantinya. Bahkan, jika memang perbaikan jalan ini perlu dilakukan duduk bersama antara Pemprov Jambi dengan Pemkab Tanjab Timur, Komisi B akan membantu memfasilitasi. ‘’Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemprov yang sudah melakukan perbaikan-perbaikan ruas jalan provinsi. Namun, kami juga mohon kondisi jalan yang rusak untuk segera dilakukan perbaikan,’’ ungkapnya.

            Terpisah, Kadis Pekerjaan Umum, Mahmulis, membenarkan kondisi jalan berstatus jalan provinsi, memprihatinkan. Tidak hanya jalan, tetapi ada beberapa jembatan dalam kondisi rusak parah dan perlu segera dilakukan perbaikan. ‘’Kami khawatir, jika tidak segera diperbaiki akan menganggu aktivitas transportasi warga,’’ katanya.

            Berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri Otada No 55/2000 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan provinsi yang berada di Tanjab Timur, yakni Jalan Simpang Lagan – Muara Sabak sepanjang 65,90 KM dan Suak Kandis – Simpang Muara Sabak sepanjang 64,15 KM. Sementara beradasarkan Keputusan Menteri PU Nom 567/KPTS/M/2010 tentang peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional, yakni Jalan Batanghari II – Zona V sepanjang 33,00 KM dan Zona Lima – Muara Sabak.       ‘’Kami mengakui banyaknya keluhan warga terkait kerusakan ruas-ruas jalan. Untuk itu, kami terus akan melakukan komunikasi dan minta bantuan Pemprov Jambi untuksegera melakukan perbaikan jalan tersebut,’’ tandas Mahmulis.

(yos)

Tags :
Kategori :

Terkait