SAROLANGUN - Bukan hanya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau kedisiplinan pegawai saja yang menjadi prioritas Satpol PP Sarolangun, tetapi usaha sarang walet yang bertebaran di Kota Sarolangun.
‘’Penertiban usaha sarang walet ini juga termasuk dalam program kami. Karenanya, dalam waktu dekat hal ini akan kami tertibkan, karena sangat tidak bagus jika usaha sarang walet ini berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat,’’ kata Kaban Satpol PP Sarolangun, Thamrin.
Di samping usaha sarang walet, akunya, Satpol PP juga akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada sepanjang jalan di Kota Sarolangun. Namun sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu atau pendekatan.
‘’Baik pemilik sarang walet maupun PKL, akan kami sosialisasi kan terlebih dahulu dan akan kami beri pemahaman, sebab akan lebih baik menyimpul sendiri barang dagangannya daripada disimpul aparat, begitu juga dengan usaha walet,’’ ungkapnya.
Thamrin berharap, kepada pelaku usaha walet untuk tidak membuka usahanya ditengah-tengah perkotaan, “usaha walet ini tidak ada masalah, tapi tolong cari tempat yang cocok, dan jauh dari pemukiman warga,’’ harap Thamrin.
(zha)