Gaji PAH Naik Rp 300 Ribu

Sabtu 03-11-2012,00:00 WIB

Pemkab Dinilai Tak Perhatikan PAH

MUARA BUNGO – Pada tahun 2013 mendatang, gaji tenaga Penyuluh Agama Honorer (PAH) Kabupaten Bungo akan naik 100 persen. Dari Rp 150 ribu perbulan menjadi Rp 300 ribu perbulannya. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Bungo telah mengusulkan rencana kenaikan itu.

            Kepala Kemenag Kabupaten Bungo, H. Abdurrahman mengatakan, pihak Kemenag baik itu Provinsi maupun Kabupaten/kota memang telah mengusulkan rencana kenaikan itu.

            “Kenaikan ini diambil mengingat beban kerja dan tugas yang mereka embank cukup berat,” tandasnya.

            Namun demikian, apabila mengacu pada skala Nasional, gaji tenaga penyuluh agama tersebut masih sangat kecil. “Setidaknya ada kenaikan dari sebelumnya,” tandasnya.

            Dalam penyeleksian tenaga PAH, dikatakan Abdurrahman, pihaknya akan melakukan penyeleksian khusus untuk merekrut tenaga PAH.

            “Jika memang naik, tenaga PAH akan kita seleksi habis. Intinya, honorer yang mereka terima sedikit banyak bisa menghilangkan lelah disaat mereka bekerja,” katanya.

Disisi lain, Kemanag Bungo juga meminta agar Pemerintah  Kabupaten Bungo bisa sedikit lebih memperhatikan tenaga PAH yang berada dilingkungan Kemenag.

Selama ini, honor tenaga PAH hanya diambil dari dana APBN.

“Jika pemkab ikut membantu, kesejahteraan tenaga PAH nantinya akan membaik. Maka itu, kami minta pemkab bisa memberikan sedikit perhatian kepada tenaga PAH Kabupaten Bungo,” tukasnya.

(Cr8)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait