Ya, itu minta uang ke BUMN tersebut. Kaitannya dengan penanaman modal negara, katanya.
Dahlan juga masih mempertimbangkan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nanti kalau memang diperlukan saya akan minta masing-masing (staf BUMN) yang mengalami sendiri, karena (yang mengalami langsung pemerasan) ini bukan saya, untuk mempersiapkan laporan itu, ujar Dahlan.
Dari informasi yang berhasil diperoleh Jawa Pos, kedua nama itu diduga adalah anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Sumaryoto dan anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena. Sewaktu dikonfirmasi mengenai kedua nama tersebut, anggota BK Usman Ja far membenarkannya. Iya memang dua itu, kata politisi PPP, itu. Sumber Jawa Pos menyebut Sumaryoto diduga meminta upeti dari PT Merpati Nusantara Airlines. Sedangkan, PT Garam dan PT PAL melibatkan Idris Laena.
Usman menyampaikan sejauh ini salah satu transaksi yang diduga sudah terlanjur terjadi adalah di PT Merpati Nusantara Airlines. Hanya Merpati yang kemungkinan sudah. Nanti Dirut Merpati yang menjelaskan, ujar Usman. Dahlan sendiri, lanjut dia, baru sebatas memberikan informasi. Belum sampai membawa bukti.
Ketua BK M.Prakosa membenarkan, dari tiga peristiwa yang dilaporkan, ada satu yang terindikasi telah terjadi transaksi. Meski begitu, Prakosa memastikan semua kasus yang disampaikan Dahlan Iskan akan ditindaklanjuti oleh BK. Di antaranya dengan memanggil Dirut dari ketiga BUMN. Selain itu, para oknum anggota DPR yang disebut juga akan dikonfimasi setelah masa reses DPR berakhir pada 18 November mendatang. Seandainya terbukti, selain ada sanksi dari BK, para oknum anggota DPR itu juga akan direkomendasikan kepada penegak hukum. Masalah pelanggaran etika itu BK. Kalau ada buktinya, sanksinya berat. Bisa pemberhentian sementara, bisa juga pemberhentian tetap, katanya.
Sewaktu diminta tanggapannya, Sumaryoto hanya memberikan komentar singkat. Itu cerita ngarang Dirut Merpati. Saya siapkan untuk lapor polisi, protesnya.
Senada dengan itu, Idris Laena juga belum mau berkomentar banyak. Saya belum tahu. Nanti saya cek dulu ke Pak Dahlan, kata Idris.
Selain mengundang Dahlan Iskan, BK DPR juga menghadirkan secara terpisah Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Dalam kesempatan itu, Faisal Halimi kembali menegaskan, pihak humas kementerian BUMN tidak pernah menyebarkan SMS berisi belasan inisial nama pemeras BUMN. Saya sudah menanyakan ke teman-teman, itu tidak ada, katanya. Rasanya naif sekali dan tidak mungkin kami menyebarkan SMS itu, sambung Faisal.
Kepada wartawan, Ismed Hasan Putro menyampaikan, setidaknya dua kali dia coba diperas oknum anggota DPR. Pertama, PT RNI diminta untuk memberikan 2.000 ton gula oleh seorang anggota DPR dengan dalih program CSR. Permintaan itu menjelang Ramadhan yang rencananya akan dibagikan ke konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota.
Karena RNI masih merugi, Ismed menolaknya. Kalau mau ya beli, katanya. Akhirnya, anggota DPR itu menyepakati 20 ton gula untuk dibeli secara profesional. Nah, ketika membeli dalam jumlah 20 ton saya serahkan kepada anak perusahaan untuk di-handle, katanya. Selain itu, dia juga mengaku pernah diminta upeti dalam bentuk uang di sela-sela rapat dengar pendapat di DPR. Peristiwanya sekitar Maret, tapi belum sampai menyebutkan angka, ungkap Ismed.
Muncul Konflik di Merpati
Di bagian lain, ketegangan antara Menteri BUMN dengan DPR malah memunculkan konflik antara mantan Dirut Merpati, Sardjono Djhony dengan Dirut Merpati saat ini, Rudy Setyopurnomo. Sardjono mengaku mendapat bocoran bahwa Rudy memberikan informasi palsu kepada karyawan Merpati dan juga kepada Menteri BUMN mengenai dirinya. Saya merasa difitnah dan dicemarkan nama baik saya, ujarnya.
Rudi melaporkan Sardjono telah memberikan uang Rp 5 miliar dari Rp 18 miliar yang diminta oknum anggota Dewan sebagai \"uang pelicin\" agar dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 200 miliar untuk Merpati bisa lolos di DPR tahun ini. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah diminta atau memberikan uang kepada siapapun terkait hal itu, ungkapnya.
Mantan Dirut yang lengser dari jabatannya 14 Mei lalu itu mengaku, tidak keluarnya dana PMN saat ia menjabat lebih karena belum adanya rencana bisnis (bussines plan) yang matang. Waktu itu tertahan karena harus ada busssines plan yang baru. Bukan karena seperti informasi yang disampaikan (ke Menteri). Saya sudah klarifikasi hal ini ke Pak Dahlan, sebutnya.
Untuk itu, Sardjono mengaku telah melaporkan Rudi Sotyopurnomo ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah Jumat (2/11)minggu lalu. Sayang, saat dikonfirmasi Jawa Pos melalui telepon maupun sms berkali-kali, Dirut Merpati Rudi Setyopoernomo tidak memberikan respon terkait tudingan yang dilaporkan Sardjono itu.
Merpati merupakan salah satu BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN tahun 2012. Kementerian BUMN mengusulkan beberapa perusahaan mendapatkan suntikan modal, antara lain PT PAL Indonesia Rp 600 miliar, PT Pindad Persero Rp 300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Rp 200 miliar, dan PT Garam Rp 100 miliar.