KPU Lakukan Verifikasi Faktual

Selasa 06-11-2012,00:00 WIB

SAROLANGUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sarolangun, Desi Ariyanto, mengatakan hari ini memasuki tahap verifikasi faktual, yang akan memeriksa pengurus, kantor dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang terkena sampel.

            Dalam tahap faktualisai ini, katanya, pihaknya akan turun langsung ke kantor-kantor partai, dan akan memeriksa status kantor partai tersebut, jika dia merupakan milik sendiri akan dibuktikan dengan sertifikat. Sedangkan jika partai tersebut masih memiliki kantor yang berstatus ngontrak akan dibuktikan dengan surat keterangan kontrak.

            ‘’Hari ini hari kedua kami turun ke lapangan dan memeriksa administrasi anggota, kantor dan KTA pengurus suat partai, dan sejauh ini yang sudah diperiksa yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),’’ kata Desi.

            Dikatakan Desi, selain memeriksa kelengkapan atau surat menyurat kantor, pihaknya juga akan meneliti KTA para anggota pengurus, apakan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan atau tidak.

            Adapun jadwal yang ditetapkan KPU dalam tahap verifikasi faktual ini mulai dari 30 Oktober hingga 24 November tahun 2012, ‘’Sejauh ini ketiga parpol yang sudah kita cek, belum ada ditemukan kesalahan, dan kedepannya jika ada parpol yang bermasalah terkait hal itu, maka KPU akan membuat berita acaranya dan akan dikirim ke masing-masing pengurus parpol,’’ tandas Desi.

(zha)

Tags :
Kategori :

Terkait