MUAROBUNGO- Dari rilis yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) untuk Kabupaten Bungo, diketahui, ada sebanyak 160 kasus korupsi yang terungkap di Bungo. Jumlah kerugian negara yang disebabkan dari berbagai kasus itu, hingga mencapai Rp 36, 8 Miliar (M).
Hal ini menimbulkan berbagai pendapat dari beberapa kalangan. Afrizal, Ketua Tim Operasional Penindakan Penyelematan Aset Negara, Bungo menyampaikan, dari 160 kasus yang ditemukan oleh tim BPK, Pemkab Bungo mendapat peringkat kedua dari 11 kabupaten/ kota di Propinsi Jambi.
Disebutnya, bahwa hal itu sangat merusak citra daerah. Oleh karenanya, ia meminta agar aparat hukum untuk segera melakukan penyelidikan dalam kegurian negara itu. “Saya harap kedepanya aparat hukum lebih proaktif mengungkap kasus korupsi ini,” Ungkapnya.
Ditambahnya, hal tersebut mesti dilakukan agar kasus korupsi di Kabupaten Bungo ini tidak semakin menjamur. Sehingga, dapat memberi efek jera bagi para pemenggang kebijakan di lingkungan Pemkab Bungo.
(cr8)